Mintin – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pulang Pisau bersama Pondok Pesantren Sabilarrasyad menggelar kegiatan penanaman jagung di lahan seluas 0,6 hektare milik pesantren yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km. 21, Desa Mintin, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan bertajuk “Tanam Jagung Bersama” ini turut dihadiri oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Kahayan Hilir, Camat Kahayan Hilir, Danramil Pulang Pisau, Kepala BPP Kecamatan Kahayan Hilir, Kepala Desa Mintin, pengurus Ponpes Sabilarrasyad, serta para santriwan dan santriwati.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan susunan kegiatan meliputi pembukaan, doa bersama, sambutan dari pengurus pondok pesantren dan Kapolres Pulang Pisau, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan benih jagung hibrida Maxxi 1 dan paket sembako, serta kegiatan inti berupa penanaman jagung secara simbolis oleh para tamu undangan bersama para santri.
Kapolres Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol semangat bercocok tanam, tetapi juga menjadi awal dari kemandirian pangan di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar,” ujar AKBP Iqbal.
Pengurus Ponpes Sabilarrasyad menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi dukungan Polres Pulang Pisau. Mereka berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya bertani di kalangan santri, sekaligus mencetak generasi yang mandiri dan produktif.
Dengan pola tanam monokultur dan benih jagung hibrida Maxxi 1, hasil panen diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan pondok pesantren dan memberikan manfaat ekonomi bagi para santri.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan dalam membangun ketahanan pangan lokal melalui peran aktif semua pihak. (Humasrespulpis)