Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:47 WIB

TANAMKAN KEDISIPLINAN SEJAK DINI, KANIT KAMSEL POLRES PULANG PISAU BERIKAN DIKMAS LANTAS KEPADA ANAK TK

TANAMKAN KEDISIPLINAN SEJAK DINI, KANIT KAMSEL POLRES PULANG PISAU BERIKAN DIKMAS LANTAS KEPADA ANAK TK

TANAMKAN KEDISIPLINAN SEJAK DINI, KANIT KAMSEL POLRES PULANG PISAU BERIKAN DIKMAS LANTAS KEPADA ANAK TK

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, memberikan edukasi pembelajaran dan pengenalan rambu lalu lintas kepada sejumlah anak TK Lestari Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/11/2023).

Kanit Kamsel AIPDA Edi Triyatno menuturkan dalam pendekatan dan pembelajaran terhadap tertibnya lalu lintas bukan hanya konsumsi bagi orang dewasa, kaum millenial dan para pengguna jalan yang setiap waktu berlalu lalang di jalan raya juga perlu.

“Kegiatan ini di ikuti oleh anak anak Tk Lestari kurang lebih berjumlah 80 siswa siswi, dan sangat antusias mengikuti acara edukasi lalulintas, Apa lagi dibarengi dengan bernyanyi tentang warna warni lampu trafik light serta rambu lalu lintas menambah semarak giat tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Puluhan Anggota KNPI Bersihkan Sungai Slatri

Sementara menurut Kepala Satuan Lalu lintas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi menjelaskan, giat tersebut merupakan salah satu bentuk preventif dan dikmas lantas yang rutin dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian keselamatan berlalulintas bagi generasi muda penerus bangsa.

“Tujuan dari giat tersebut di antarannya memberikan edukasi kepada anak usia dini tentang etika berlalulintas, juga mengenalkan jenis dan bentuk rambu-rambu lalu lintas, tata cara menggunakan helm dan kegunaan helm sebagai pelindung dari kepala khususnya pengendara R2 dalam berkendara di jalan raya yang wajib hukumnya menggunakan helm yang SNI,” jelasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Minta Warga Kawal Proses Pembangunan

Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari perintah Kapolres Pulang Pisau tentang tugas pokok Polisi.

“Tugas pokok Polri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 yaitu melindungi, melayani mengayomi dan penegakan hukum (Gakkum), tandasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak

Artikel

Polres Tulungagung Apresiasi Warga Perguruan, 16 Tugu Pencak Silat Sudah Dibongkar Sukarela

Artikel

Bentuk Sinergitas, Kapolres Pamekasan Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling Gurame

Artikel

DANPUSDIKKU DITKUAD RESMI BUKA PENDIDIKAN DIKJURBAKU ABIT DIKMABA PK TNI AD TA 2024 (OV)

Artikel

Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

PERTAJAM KEMAMPUAN TEMPUR, PRAJURIT YONMARHANLAN XI LAKSANAKAN LPD TW. I RENANG DASAR