Sebangau Kuala – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Minggu (27/7/2025).
Informasi awal diterima pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, menyebutkan adanya titik api di sekitar 500 meter dari aliran Sungai Sebangau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Sebangau Kuala langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta melakukan pengecekan bersama tim Manggala Agni.
Kapolres bersama pejabat utama Polres Pulang Pisau dan Regu KRYD Alpha bergerak menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB, menggunakan transportasi air (kelotok/alkon) menuju titik api.
Setibanya di lokasi api masih membakar lahan gambut. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pulang Pisau, Polsek Sebangau Kuala, Babinsa, MPA, dan personel lainnya langsung melakukan upaya pemadaman.
Dari hasil ground checking di lapangan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau menemukan dua titik kebakaran lahan. Titik pertama berada pada koordinat 2°52’09.6″ Selatan dan 113°50’16.2″ Timur sedangkan titik kedua berada di koordinat 2°52’02.3″ Selatan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan prioritas utama mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami hadir langsung di lokasi untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan maksimal. Tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pengecekan titik koordinat dan pengumpulan data sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah menurunkan tim Resmob untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran ini,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan banyak pihak.
“Kami minta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Jika terbukti dengan sengaja membakar, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan sinergi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga, titik api berhasil dipadamkan dan situasi kembali kondusif. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna mencegah terjadinya kebakaran susulan. (Humasrespulpis)