Polresta Palangka Raya – Menanggapi aduan masyarakat terkait keresahan terhadap kendaraan berknalpot brong, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menggelar patroli simpatik pada wilayah hukumnya.
Patroli simpatik kali ini dilakukan Aiptu Teguh Mulyono dan rekan-rekannya dengan dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.H., yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, G. Obos hingga Letjen. Suprapto, Selasa (4/7/2023) siang.
“Pada hari ini mulai pukul 11.00 WIB, Satlantas Polresta Palangka Raya kembali bergerak untuk melaksanakan patroli simpatik, dengan sasaran yakni melakukan penindakan secara humanis terhadap kendaraan berknalpot brong,” ungkap Kasatlantas.
“Dengan hasil kegiatan yakni ditemukannya seorang pengendara yang menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya, sehingga kami pun melakukan penindakan secara humanis kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.
AKP Salahiddin menjelaskan, pengendara tersebut diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Pengendara tersebut kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.
“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menyebabkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,” pungkasnya. (pm)