Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan piket fungsi kesatuannya untuk menanggapi laporan masyarakat tentang terjadinya percobaan pencurian pada wilayah hukumnya.
Piket fungsi dengan dipimpin oleh Kanit I SPKT, Aipda Teguh Wahyudi pun segera meluncur untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Kalibata VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/6/2023) siang.
Setibanya di lokasi, Aipda Teguh Wahyudi dan personel Piket Fungsi Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah TKP awal pada rumah pelapor berinisial BA (33) yang menjadi korban Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
“Kejadian percobaan pencurian yang dialami oleh pelapor diperkirakan terjadi pada pukul 12.52 WIB, yang diketahui melalui rekaman dari kamera CCTV yang terpasang pada bagian ruang tengah rumah,” tutur Aipda Teguh.
“Dari rekaman tersebut pelaku terlihat sudah memasuki rumah dan mengecek pintu-pintu kamar, yang kemudian akibat tidak dapat membuka pintu tersebut pelaku pun akhirnya keluar melalui jendela dapur dengan cara merusaknya,” lanjutnya.
Setelah melakukan olah TKP awal dan menghimpun informasi, piket fungsi Polresta Palangka Raya pun selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dengan mencatat identitas pelapor dan para saksi serta membuat laporan awal kejadian.
“Kejadian percobaan pencurian ini akan kita selidiki dan dalami untuk mengetahui identitas pelaku serta melakukan tindakan kepolisian selanjutnya, untuk saat ini kondisi di TKP telah kembali aman dan kondusif,” pungkas Aipda Teguh. (pm)