Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang adanya peristiwa pohon tumbang yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Laporan tersebut direspons oleh Kanit Samapta, Ipda Siwandi bersama para personel pada peristiwa pohon tumbang di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 28, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/2/2023) siang.
“Peristiwa pohon tumbang ini terjadi saat cuaca hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada pagi tadi serta mengenai salah satu warung milik warga, namun syukurnya tidak ada korban jiwa atas insiden ini,” tutur Ipda Siswandi saat berada di TKP sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menghimpun informasi, Ipda Siswandi dan para personelnya pun membantu warga setempat untuk membersihkan pohon yang tumbang tersebut, yang telah terlebih dahulu dipotong menjadi beberapa bagian agar mudah dibersihkan.
“Pohon tumbang ini memang harus segera dibersihkan agar tidak menyebabkan adanya korban lainnya dan mengganggu arus lalu lintas pada kawasan ini, sehingga warga setempat pun terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan,” tutur Siswandi.
Seusai membersihkan pohon tumbang, dirinya pun menyampaikan pesan kamtibmas khususnya tentang kerawanan-kerawanan yang dapat terjadi saat kondisi cuaca hujan deras dan angin kencang.
“Wilayah Kota Palangka Raya termasuk Kecamatan Bukit Batu saat ini memang kerap dilanda hujan deras dan angin kencang, oleh karena waspadalah terhadap potensi kerawanan seperti pohon tumbang, konsleting arus listrik, sambaran petir dan lain-lain,” imbaunya.
“Segera laporkan apabila membutuhkan bantuan serta layanan kepolisian kepada kita dan dapat juga melalui call center Polsek Bukit Batu di nomor telepon 08115235110, yang aktif beroperasi selama 24 jam setiap harinya,” pungkasnya. (pm)