Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya gangguan Kamtibmas, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya di Taman Wisata Dispora yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan apa yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena dari pagi sampai larut malam.
“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya sejumlah penjaga wisata Taman Dispora yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang dari pagi hingga larut malam,” katanya, Rabu (14/6/2023) pagi.
“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para penjaga taman tersebut mematuhi imbauan dari rekan-rekan kami dilapangan dan segera mematikan suara musiknya,” pungkasnya.(dk_reborn)