Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya dan piket fungsi bergerak cepat untuk merespon informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya dugaan balapan liar di wilayah hukumnya.
Dilokasi, para personel Unit Patmor Satsamapta, Bripka Eka Rahman dan Briptu Willy Priatna yang mendampingi piket fungsi pun melakukan patroli pada lokasi yang dilaporkan yakni di Jalan Badak – Jalan Macan – Jalan Banteng Kota Palangka Raya.
“Patroli ini dilakukan menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas balapan liar yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (1/7/2023) malam.
Dengan memakai Ranmor dinas jenis roda empat, para personel Polresta Palangka Raya mengitari kawasan tersebut secara perlahan guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas balapan liar seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Setelah berpatroli hingga beberapa saat, kami tidak menemukan adanya aksi balapan liat yang menggunakan sepeda motor berkenalpot brong,” terang Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)