Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Sabtu, 5 April 2025 - 19:44 WIB

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Gresik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik dikabarkan menangkap 3 orang terduga penganiayaan terhadap Wahyudi (44 tahun), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. Ketiganya mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang pada Sabtu siang, 8 Maret 2025, di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik.

Dari 3 korban penganiayaan, hanya Wahyudi yang melapor ke Polres Gresik. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2025 pukul 18.27 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abid Uais Al-Qarni membenarkan terkait penangkapan terhadap 3 terduga pelaku penganiayaan tersebut. Menurut mantan Kasatreskrim Polres Jember tersebut, saat ini terduga pelaku masih proses penanganan Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Beserta Anggota Mengikuti Acara Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun TNI Ke-79

“Pengembangan nanti diinfo ya,” ujar pria lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2015 tersebut pada Sabtu, 5 April 2025.

Informasi yang diperoleh wartawan media ini, bahwa 3 terduga pelaku penganiayaan terhadap Wahyudi sedang ditahan di ruang tahanan Satuan Tahanan dan Bukti (Tahti) Polres Gresik. Kemungkinan ada tersangka lain karena masih proses pengembangan.

Di sisi lain, ada desas-desus bahwa pihak terduga pelaku sedang melobi Wahyudi selaku Pelapor agar mencabut berkas laporan di Polres Gresik dengan kompensasi sejumlah uang. Untuk memperoleh kebenarannya, wartawan mengonfirmasi ke Wahyudi melalui chat Whatsapp pada Sabtu siang (5/4/2025). Namun Wahyudi belum merespon sampai berita ini tayang.

Sedangkan Kuasa Hukum Wahyudi dari Kantor Hukum D’Firmansyah S.H. & Rekan, yaitu Dodik Firmansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, dia mengaku belum mendapat informasi tentang upaya damai antara kliennya dengan Terlapor, apalagi mencabut laporan.

Baca juga  Sambang Kantor Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas polres pulang pisau dengan Perangkat Desa

“Klien kami sampai sekarang belum memberi tahu. Saya selaku Kuasa Hukum yang diberi amanah dan Kuasa oleh Bapak Wahyudi, akan terus mengawal kasus ini,” ungkap Dodik Firmansyah.

Terkait penangkapan 3 terduga pelaku, Dodik Firmansyah memuji kinerja Satreskrim Polres Gresik. Katanya, Satreskrim Polres Gresik telah menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara profesional dan transparan.

“Kami sebagai Kuasa Hukum dari Bapak Wahyudi mengapresiasi kecepatan Satreskrim Polres Gresik mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami klien kami,” kata Dodik Firmansyah (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danyonif 5 Marinir Pimpin dan Kendalikan Personel Latgabma SGS Amphibious Exercise Pada Laksanakan Drill Serangan, Menembak dan Med Evak

Artikel

Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

Artikel

Kopda Rian Purwanto Terlibat dalam Survei Batas Desa Kapar, Tingkatkan Kerjasama Antar Instansi

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berikan Semangat Kebangsaan pada Peringatan HUT Pramuka di Welak

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Kelurahan Banturung

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Kegiatan Sembako Murah

Artikel

Polres Bangkalan Gerak Cepat Berhasil Amankan Dua Pelaku Carok Tewaskan 4 Orang Ngeri