Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:25 WIB

Tangkap Ungkap Kasus, Pencurian Rokok Senilai Rp 378 Juta Tim Gabungan Polres Tulungagung Kota dan Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku

Tangkap Ungkap Kasus, Pencurian Rokok Senilai Rp 378 Juta Tim Gabungan Polres Tulungagung Kota dan Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku

Tangkap Ungkap Kasus, Pencurian Rokok Senilai Rp 378 Juta Tim Gabungan Polres Tulungagung Kota dan Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku

 

Tulungagung TargetNews.id – Tim Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, yang didukung oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) aneka jenis rokok dengan total kerugian sebesar Rp 378.493.250,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang solid dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dari korban pemilik toko rokok grosiran yang menjadi sasaran aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang diduga merupakan spesialis bobol toko dan gudang distributor rokok area Jawa-Bali.

“Aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 08.00 Wib di gudang stok point beji PT. Sumber Trijaya Lestari Jalan Ki mangun sarkoro Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kota”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Sabtu (07/06/2025).

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Tulungagung lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui yang melakukan aksi kejahatan itu adalah kelompok Edi Kurniawan Als Triman (kelompok Jawa Tengah).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pengetahuan Wasbang Dan Pelatihan PBB Kepada Siswa SMP N 1 Klirong

“Dari informasi yang di dapatkan Tim Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan berkoordinasi dengan Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim, melakukan pemantauan pada hari Jum’at tanggal 30 Mei 2025 sedang berada di wilayah Provinsi Bali”,

Pada hari ini Senin tanggal 2 Juni 2025 sekira pukul 15.30 Wib para tersangka berjumlah 3 orang itu Edi Kurniawan (40), Fatkhul Maarif (38) dan Muhammad Rizki (30) merupakan warga Kabupaten Magelang termonitor sedang menuju ke Jawa Timur dengan menggunakan sarana kendaraan roda empat.

“Tim kemudain melakukan pembututan pada saat berada di dalam Tol, dibantu anggota PJR Jatim 3, pada saat di gerbang Toll Kejapanan, Tim gabungan mencoba memberhentikan mobil namun tersangka melakukan perlawanan dengan membanting setir kearah kiri untuk menghindari mobil anggota PJR dan mencoba menabrak anggota yang melakukan penyekatan sehingga anggota melakukan tembakan peringatan kearah atas beberapa kali namun tersangka tetap melakukan perlawanan hingga menabrak anggota yang melakukan penyekatan dan berhasil lolos dengan menabrak palang pintu Toll Kejapanan”, terang Kasihumas.

Baca juga  Antisipasi Dampak El Nino, Polres Kediri Beri Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Untuk Warga Gurah

Kemudian dilakukan pengejaran ke arah Sidoarjo sesampai di KM 755 arah Surabaya Tim Opsnal mencoba melakukan tembakan tegas terukur kearah mobil yang digunakan Tersangka sehingga mobil berhenti di bahu jalan.

“Ketika Tim Opsnal melakukan penangkapan , tersangka mencoba melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam jenis parang sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur kearah dada terhadap 2 tersangka Edi Kurniawan dan Fatkhul Maarif sehingga keduanya meninggal dunia”, kata Kasihumas.

“Sedangkan tersangka Muhammad Rizki dapat diamankan, saat diintrogasi awal ketiga tersangka mengakui telah melakukan pembobolan di gudang stok point beji PT. Sumber Trijaya Lestari’, sambungnya.

Dari penangkapan itu dapat diamankan diantaranya 2 (dua ) buah linggis, 1 (satu) buahTas cokelat, 1 (satu) buah Celana hitam pendek, 1(satu) buah kaus dan 1(satu) lembar Masker kesehatan warna hijau.

“Tersangka Muhammad Rizki langsung dibawa oleh Tim Gabungan ke mako Ditreskrimum Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandas Ipda Nanang. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Jelang Akhir Tahun Personel Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 11 Marinir Laksanakan Troldik Dan Pungdamah Sasaran Musuh

BERITA UTAMA

TANGKAL RADIKALISME, POLRES GRESIK GELAR LAT PRA OPS BINA WASPADA SEMERU 2023

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Paslon KRIDA No.3 , Paska Debat Publik Lanjutkan Kampanye di Dua Wilayah

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Upaya Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Kemajuan Desa Dalam Penetapan Rencana Pembangunan Desa