Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:53 WIB

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

 

Sintang, TargetNews.id Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor saling bertabrakan pada hari Selasa (20/02/2024) di Desa Nanga Taman Kec. Nanga Kab.Sekadau mengakibatkan salah satu pengendara meninggal dunia saat dalam perjalanan ke puskesmas.

Sementara pengendara lainnya mengalami luka berat dan dirujuk ke rumah sakit di Pontianak.

Jasa Raharja Perwakilan Sintang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sekadau Arziwansah langsung bergerak cepat untuk melakukan survey laka lantas dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris.

Menindaklanjuti hal tersebut gerak cepat petugas Jasa Raharja Samsat Sekadau tidak lepas dari informasi setiap kasus lakalantas yang terjadi secara update diterima petugas jasa raharja dari satlantas di unit laka Polres Sekadau.Aulia Redha Martha Husaini selaku kepala perwakilan PT Jasa Raharja Sintang menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan. Menindaklanjuti hal tersebut.

Baca juga  Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala

Martha menjelaskan bahwa korban terjamin UU No. 34 dan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan bagi korban yang mengalami luka-luka mendapatkan pertanggungan maksimal Rp20jt,

Baca juga  Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu

santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah,

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.PT Jasa Raharja senantiasa

menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan,waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate

Artikel

Perhutani KPH Probolinggo Adakan Cutting Test Tebangan 2023

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif R 514 Menyambut Pejabat Tinggi Polri di Nduga

Artikel

Polda Jatim Terjunkan Tim Backup Polres Mojokerto Selediki Ledakan di Puri

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN START PERTAMA LOMBA RENANG MILITER

Artikel

Peduli Lingkungan Babinsa Pasar Melayu Ajak Warga Binaan Bersihkan Halaman Rumah

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Bank BCA

BERITA UTAMA

Sambangi Peternak Kambing di Desa Binaan, Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Berikan Motivasi