Tatap Muka Dengan Wali Kota, Warga Kelurahan Margadana Usulkan Lapangan Sepak Bola

TEGAL – Giat Tatap Muka perdana di tahun 2023 antara Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dengan Warga Kelurahan Margadana di Pendopo Kantor Kelurahan Margadana, Rabu (1/3/2023), berlangsung gayeng. Warga Kelurahan tidak mau menyia-nyiakan kesempatan bertemu dengan orang nomor satu di Kota Tegal. Salah satunya usulan lapangan sepak bola.

Ketua Karang Taruna Marga JayaKelurahan Margadana, Syaeful Anwar, menyampiakan usulan agar di Kelurahan Margadana ada lapangan sepak bola. Ia menyampaikan bahwa sebelum lapangan sepak bola di Kelurahan Margadana sudah ada dengan swadaya masyarakat. Namun ketika tanah di lokasi lapangan sepak bola tersebut di hibahkan ke PKTJ, praktis Kelurahan Margadana tidak memiliki lapangan sepak bola.

Syaeful Anwar menambahkan bahwa di Kelurahan Margadana ada 3 PAUD, 8 Sekolah Dasar, 2 Sekolah Menengah Pertama swasta dan negeri, 2 Sekolah Kejuruan SMA dan SMK serta 1 perguruan tinggi PKTJ, namun dengan adanya sekolah-sekolah tersebut namun tidak memiliki sarana prasarana untuk olah raga berupa lapangan sepakbola.

Baca juga  LSM Harimau DPC Rembang Gelar Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79

Selama ini pihaknya menggunakan lapangan sepak bola di kelurahan tetangga, yakni di lapangan sepakbola Kelurahan Sumur Panggang.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tegal, dan dinas Terkait bersama anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Margadana, agar dapat merealisasikan lapangan sepak bola.

Menjawab keinginan warga tersebut, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi, dengan dinas terkait, untuk menentukan lokasi yang tepat untuk membangun lapangan sepak bola di Kelurahan Margadana.

Sebab menurut Dedy Yon untuk membuat lapangan sepak bola, jika sudah ditentukan titik lokasinya juga memerlukan pengubahan fungsi lahan, dan perlu dipikirkan untuk pemeliharaan, ukuran tanah sesuai dengan ukuran ketentuan lapangan sepak bola.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Siswoyo yang hadir dalam tatap muka tersebut menyampaikan, terkait dengan usulan dari Karang Taruna Kelurahan Margadana, Ia menyampaikan bahwa usulan tersebut memang sudah disampaikan sebelumnya, dan pihakya sudah melakukan diskusi dengan dinas terkait.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga Yang Sedang Kelaksanakan Aktifitas

“Kebetulan kemarin sudah ada usulan dan sedang kami diskusikan dengan teman-teman DPUPR dan sedang dicarikan lokasi yang kira-kira dapat dipakai untuk lapangan sepak bola,” ujar Siswoyo.

Pihaknya bersama dinas terkait akan mencarikan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan sepak bola. Siswoyo berharap ada usulan dari kelurahan alternatif-alternatif lokasi atau tanah milik Pemerintah Kota Tegal untuk dijadikan lapangan sepak bola, sekaligus akan kita gunakan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Margadana Slamet Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan survey langsung bersama anggota DPRD Kota Tegal dapil Margadana, dan terdapat lokasi di sebelah selatan SMA 5 Kota Tegal, ada lahan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Lurah Margadana juga menyampaikan bahwa, anggota DPRD dapil Margadana siap untuk memasukan pembangunan lapangan sepak bola dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.(*)

Share :

Baca Juga

Artikel

Doreng Yonarhanud 15/DBY Kodam IV/Diponegoro Juara Piala Menteri Pertahanan.

Uncategorized

Bhabikamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Artikel

Eksepsi Mulia Wiryanto Pelaku Penipuan 2 Pengacara Kosasih dan Rahmat Ditolak Hakim

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Artikel

Meningkatkan Keterampilan Menembak Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Latbakjatri

Artikel

Sinergitas Polres Ponorogo bersama TNI dan BPBD Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Artikel

HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN DI JALAN