Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

 

Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan, Rabu (09/07). Kegiatan ini mencakup penghancuran 365 unit handphone yang berhasil disita melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode menghancurkan handphone menggunakan palu, lalu merendamnya ke dalam larutan air garam untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Maman Herwaman, didampingi pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas lapas.

Sebagai bentuk transparansi dan sinergi, kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur keamanan dan masyarakat setempat, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Selindung dan Lontong Pancur, Ketua RT 007, serta Lurah Selindung. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat kolaborasi antara Lapas, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Baca juga  Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam lapas. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut atas 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arahan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam hal ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan keamanan, kondusif, dan mendukung proses pembinaan yang optimal.

Baca juga  Pertemukan Arsyad dan Rosan di Acara Open House di Kediaman Rosan Roeslani, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsilasi dalam Koalisi Pemerintahan Presiden Prabowo

“Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas,” tegas Kalapas Maman Herwaman.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan. Pemusnahan barang sitaan menjadi bukti keseriusan Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, responsif, dan humanis.

Kontributor : “HUMAS BERTIMAH”
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatanbabel
#kanwilditjenpasbabel
#hermansawiran
#lapasnarkotikapangkalpinang
#lapastikapastibertimah

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU Yang Dilaksanakan Sat Samapta dan Memastikan Aman

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Keren! Sukses Jalani Misi Penyelamatan, TNI AL Dapat Pujian Dunia

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan santun Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm

Artikel

Kantor Inspektorat Kota Batu, Inspektur Sugeng Mulyono, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Batu Makin Maju & Sejahtera.

Artikel

PRAJURIT PETARUNG YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN APEL GELAR JELANG PEMILU 2024

Uncategorized

PS. Kasubbag Watpers Bag Sumda Pimpin Apel Sore Polresta Palangka Raya

Artikel

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD Gratis di Ponpes Modern Darul Istiqomah