Home / Uncategorized

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:12 WIB

Tekan Potensi Gangguan kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Selasa (20/06/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Kampanye #RiseAndSpeak: Komitmen Polri Wujudkan Lingkungan Aman dan Inklusif bagi Perempuan dan Anak

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  kades mlaten .hj Dwi siswarini sh .genjot pembagunan usaha tani .di desa mlaten kec puri mojokerto

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah.

Artikel

Serah Terima Dandim 0825/Banyuwangi Di Korem Korem 083/Baladhika Jaya

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Prokes

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Petugas PLN Lakukan Penebangan Pohon Yang Mendekati Jaringan Listrik

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD

Uncategorized

Jumpai Warga dilahan Perkebunan, Tim Patroli Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.