Pontianak, 06 Januari 2025 TargetNews.id Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil)bDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Kalimantan Barat tahun 2024 sampai dengan akhir tahun 2024 mencapai Rp 11,39 triliun atau 100,59%
dari target penerimaan sebesar Rp 11,33
triliun, dengan pertumbuhan sebesar 5,90% dari capaian tahun 2023 sebesar Rp 10,76
triliun.
Secara nasional, capaian penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat berada pada peringkat
ke 9 dari 34 Kanwil DJP se-Indonesia. Semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di
lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat sampai dengan 31 Desember 2024 sudah
mencapai target penerimaan diatas 100%.
Capaian penerimaan perjenis pajak tahun 2024 di Kanwil DJP Kalimantan Barat yakni Pajak
Penghasilan Non Migas sebesar Rp 4.701 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 6.084 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) sebesar Rp 512 miliar dan Pajak lainnya sebesar Rp 102 miliar.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawanti mengatakan bahwa demi
mengamankan penerimaan dan
meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif
dalam memenuhi kewajiban perpajakannnya di tahun 2024 lalu. “Kontribusi semua pihak
diharapkan menjadi awal sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan
pembangunan negara,” tutur Inge.
Inge juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah
melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, sehingga selama 5 tahun
berturut-turut yakni di tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 Kanwil DJP Kalimantan Barat
berhasil mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan instansi-intansi vertikal, aparat penegak
hukum, lembaga keuangan, konsultan pajak, Tax Center serta para stakeholder lainnya yang
telah bekerja sama dengan baik dalam hal penyediaan data, pengawasan bersama, serta
penyampaian informasi perpajakan yang benar,” kata Inge. (Reni)