TargetNews.id II Gresik II Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, mengadakan briefing yang bertujuan untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi jajaran petugas pengamanan. Briefing ini dilaksanakan di Aula Dalam Rutan Gresik dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fajarisman. (Senin, 05/06/2023)
Fajarisman dalam briefing tersebut menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait konsep 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basic. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan.
Selain itu, Fajarisman juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk kembali memfokuskan diri pada prinsip-prinsip dasar tugas pengamanan, atau yang disebut Back To Basic. Hal ini melibatkan pemahaman dan penerapan kembali prinsip-prinsip dasar dalam melakukan tugas pengamanan, seperti disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, dan etika kerja.
Dalam briefing tersebut, Fajarisman menekankan pentingnya peran setiap petugas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan arahan yang diterima. Dia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama secara sinergis dan saling mendukung guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Saya mengajak seluruh jajaran pengamanan untuk bekerja sama secara sinergis dan saling mendukung, karena hanya dengan kerja tim yang solid kita dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Mari kita lakukan tugas kita dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Gresik ini.” Ujar Fajarisman.
Ysn