Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 16 Juli 2023 - 17:41 WIB

Terima Aduan Pengendara Di Jalan Kalianak, Satlantas Polres Tanjung Perak Respon Cepat Lakukan Penindakan

Gelar Operasi Patuh Dan Berikan Edukasi, Satlantas Polres Tanjung Perak Mendapat Apresiasi Masyarakat

Trailer Dilarang Melintas Di Jalan Kalianak Saat Jam Ramai, Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Dan Penindakan

Surabaya, Terima Aduan Masyarakat akan adanya pelanggaran Rambu lalu lintas di jalan Kalianak Surabaya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Suud langsung merespon Cepat dengan melakukan himbauan dan operasi patuh dilokasi, Minggu 16 Juli 2023.

M Suud Kasatlantas Polres Tanjung Perak memimpin langsung Jajarannya dalan giat operasi patuh dan memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas di jam-jam yang sudah ditentukan dalam rambu pelarangan lalu lintas.

Baca juga  Solidaritas Indonesia terus Sebar Kepedulian dengan konsen berbagi makan gratis

“Selain memberikan himbauan kepada pengemudi Mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas pada pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00-19.00 wib demi memberikan rasa nyaman bagi pengendara lain yang hendak berangkat kerja maupun pulang kerja”. Terang AKP M Suud Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Masih Suud,” selain itu kami juga melakukan penindakan yakni berupa tilang bagi para pelanggar, hal ini sebagai teguran sehingga memberikan efek jera dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan kita bersama”. Imbuh Suud.

Diakhir Wawancara, Perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam pemberitaan sebelumnya. Hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap instansi polri dan kami akan selalu berbenah untuk lebih baik. Salam Presisi, pungkasnya.

Baca juga  Jalin Kerjasama dan Silaturahmi Yang Baik Dengan Aparat Pemerintahan, Babinsa Anjangsana Ke Kelurahan Binaan

Salah satu Masyarakat pengendara roda dua saat dilokasi memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, dimana menurutnya dengan adanya pelarangan tronton maupun trailer roda 8 hingga lebih di jam-jam ramai yakni di waktu berangkat kerja dan pulang kerja merupakan aturan yang sangat tepat sehingga masyarakat lebih nyaman saat melintas dan bisa mengurangi resiko kecelakaan di jalan tengkorak ini.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Deklarasi Pemilu Damai Kapolres Tulungagung TNI dan POLRI Akan Menjaga Netralitas

BERITA UTAMA

PROYEK PASAR KOLPAJUNG RESMI DIMULAI, BUPATI PAMEKASAN CERITAKAN PEMBANGUNAN TERTUNDA GEGARA COVID-19

Artikel

Bukti Nyata Sinergitas TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 05/Pandawan Dan Warga Masirsan Buat Jembatan Darurat

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Dibuka Menkop dan Bupati Sidoarjo Pameran Bonsai yang dipamerkan di MPP Harga Capai Rp.2 Miliar

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 30 Tahanan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Fahrul Anggara Putra Raih Gelar Doktor, Kupas Rekonstruksi Mediasi Penal Konsiliatif dalam Kasus ITE Perspektif Hukum Islam