Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri pada kesatuannya.
Kunker tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K. serta didamping dari Tim Polda Kalteng, yang berlangsung di Aula Rupatama Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/8/2023) siang.
Kedatangan Tim Puslitbang Polri pun disambut langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para Pejabat Utama (PJU), serta dihadiri oleh para personel Polresta Palangka Raya dan responden aktif dari masyarakat.
“Selamat datang kepada Bapak Kombes Pol. Saefuddin Mohamad beserta Tim Puslitbang Polri dan Tim Pendamping dari Polda Kalteng di Mapolresta Palangka Raya, kami menyambut hangat rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini,” ungkap Kapolresta.
Berdasarkan penyampaian Kombes Pol. Budi Santosa, Tim Puslitbang Polri datang ke Mapolresta Palangka Raya untuk melakukan kunker dan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan (jatanras) dan aksi premanisme di Tahun 2023.
“Penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme akan dilakukan kepada beberapa satfung Polresta Palangka Raya, seperti Bagops, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satbinmas hingga para Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
“Serta akan dilakukan pengambilan sampel dari para responden yang telah dihadirkan sebagai perwakilan masyarakat, guna mengetahui bagaimana kinerja Polresta Palangka Raya dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” lanjutnya.
Kombes Pol. Budi menegaskan, pemberantasan jatanras dan aksi premanisme memang selama ini terus dilakukan oleh kesatuan hingga jajarannya, baik itu melalui langkah pre-emtif (sosialisasi), preventif (pencegahan) hingga represif (penegakkan hukum).
“Polresta Palangka Raya bersama jajaran akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk jatanras dan aksi premanisme melalui berbagai upaya kepolisian, demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya. (pm)