Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:46 WIB

Terkait Limbah TPA Tlekung, PJ.Walikota Batu Berani Menaruhkan Jabatanya Pada Warga

Foto : Warga Desa Tlekung Rapat Kordinasi bersama Forkompimda Batu, Terkait Limbah TPA Tlekung

Foto : Warga Desa Tlekung Rapat Kordinasi bersama Forkompimda Batu, Terkait Limbah TPA Tlekung

KOTA BATU, Targetnews.id – Penutupan jalan ke arah TPA Tlekung dusun Gangsiran Kecamatan Junrejo Kota Batu, yang dilakukan secara spontan oleh warga dusun Gangsiran Desa Tlekung menuai perhatian publik,khususnya masyarakat kota Batu secara umum. Pasalnya, menginjak pada hari kedua penutupan akses jalan satu-satunya truk container yang akan menuju ke arah tempat pembuangan akhir (TPA), masyarakat dusun Gangsiran masih belum dibuka oleh Warga desa Tlekung.

“Dengan adanya blokade jalan yang menuju ke TPA itu, dimulai sejak hari Jumat, 28-7/2023 pukul 13.30 hingga sampai pagi hari Sabtu 29-7-2023. Seperti apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Batu, Kamim Tohari Ketua komisi C dan Sudiono. Akan tetapi masyarakat desa Tlekung tetap menunggu janji Pemkot Batu dan Forkumpimda akan hadir kembali pada hari Sabtu, 29/7/2023.

Berdasarkan keterangan dari sumber yang dipercaya, bahwa memang benar janjinya, akhirnya pada hari ini Sabtu pada pukul 13.00 Wib sampai pukul 14.00 Wib, Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai di dampingi Kapolres Batu Oskar Syamsuddin, Ketua DPRD Asmadi, Sekda Batu Zadiem Efisiensi, Kadis DLH Aries Setiawan, Kadesa Tlekung Mardi, Sekdes Tlekung Nuryanto, dan RT, RW se Desa Tlekung,Perangkat desa dan Tokoh masyarakat, hadir pada forum rapat di kantor TPA Tlekung. Usai forum rapat bersama,tepat pada pukul.14.00 WIB, pintu masuk ke TPA dibuka kembali oleh warga Tkekung.

Baca juga  PT. Conch dan Pemkab Tabalong Serahkan Bantuan Gizi untuk Anak Sekolah

“Hasil dari forum rapat dalam tindak lanjut dalam membahas limbah sampah TPA Tlekung yang menjadi protesnya warga Tlekung dengan cara membentangkan soanduk di pintu masuk pertama yang mengarah ke TPA. Kehadiran dari beberapa pejabat di kota Batu, yang disaksikan oleh warga Tlekung dengan jumlah sekira 60 orang perwakilan,”kata Sekdes Tlekung Nuryanto,ketika dikonfirmasi Media Targetnews.id melalui WhatsApp nya, Sabtu (29/7/23) siang.

” Menurut Sekdes Tlekung Nuryanto, dalam forum terbuka itu, untuk pembahasan mengatasi limbah sampah TPA Tlekung utamanya adalah bau yang kurang sedap sudah makin mengkawatirkan untuk kesehatan warga Tlekung. Dan apalagi di radius terdekat dengan TPA itu, ada beberapa sumber sumur untuk Hipam yang dipergunakan dan dikonsumsi setiap harinya oleh warga Tlekung. Kota Batu dengan hal sampah ini harus menyiapkan kembali pda setiap Desa harus ada TPS3 R.di desa masing-masing jadi tidak total ke TPA Tlekung.

“Dikatakan Nuryanto lagi, dari beberapa usulan warga Tlekung, meminta ada enam tuntutan yang diajukan untuk segera diwujudkan atau direalisasikan berdasarkan waktu yang harus ditentukan. Karena persolan limbah TPA Tlekung yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota Batu serta dinas-dinas terkait dan bukan hajat desa Tlekung saja, sampah Batu meripakan tanggung jawab seluruh warga Batu juga, agar sesegera mungkin bisa menuntaskan limbah atau bau yang mungkin bisa dikelola secara profesional sesuai kapasitas sampah pada tiap harinya yang dibuang di TPA Tlekung,”urai Nuryanto.

Baca juga  Ada Polisi Ada Solusi, 558 Personel Polresta Malang Kota Disebar Hingga Tingkat RW

Harapan warga desa Tlekung secara umum, apa yang sudah disampaikan pada forum rapat di kantor TPA Tlekung yang dijanjikan oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai yang disaksikan oleh seluruh pejabat di atas tadi. Dan Pj.Walikota Batu, akan berupaya dan semaksimal mungkin akan memenuhi 6 tutan warga yang menjadi haknya. isi dari tuntutan tersebut disodorkan pada Pj.Walikota ditanda tangani basah dan bermaterai. Dari lembaran tuntutan yang sudah ditanda tangani itu, ada masa waktu hingga sampai satu bulan lamanya.

“Itu kata Nuryanto, istimasi waktu satu bulan yang dijanjikan oleh Pj.Walikota Batu,untuk merealisasikan pada 6 tuntutan warga Tlekung, harus bisa dibuktikan. Akan tetapi, ketika pada enam tuntutan tidak bisa terbukti, maka sesuai pada surat itu, berbunyi, maka apa yang sudah ditandatangai basah dan bermaterai, dan tuntutan warga Tlekung tidak bisa dibuktikan, maka Pj.Walikota Batu akan mengundurkan diri dari Jabatan Pj.Walikota Batu. (Wan)

Foto : Warga Desa Tlekung Rapat Kordinasi bersama Forkompimda Batu, Terkait Limbah TPA Tlekung

Foto: Foto : Warga Desa Tlekung Rapat Kordinasi bersama Forkompimda Batu, Terkait Limbah TPA Tlekung(TargetNews.id WN)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Turut Serta dalam Rapat Persiapan Festival dan Kesenian Mahasiswa UGM

Artikel

Tingkatkan Keimanan Prajuritnya, Brigif 2 Marinir Peringati Nuzulul Quran Tahun 1446 Hijriyah

Artikel

Wakili Danramil 05/Pmk Babinsa Semparuk Kopda Nurdali Hadiri Hari Jadi Yang Ke – 21 Kecamatan Semparuk.

Artikel

Kabar Polri Panji Gumilang Pinjam Rp 73 M Jaminkan SHM Yayasan

Artikel

Pendim Tabalong Publikasikan Kegiatan TMMD KE-121 Kodim 1008 Tabalong

Artikel

Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga