Apresiasi patut diberikan kepada Tim Gabungan TNI Polri dalam rangka penegakan hukum yang berhasil menguasai Camp-Camp gerombolan kelompok Separatis teroris (KST) di Wilayah Nduga dengan memperoleh banyak barang bukti berupa barang-barang dan dokumen penting lainnya pada Sabtu (18/2) lalu.
Keberhasilan Aparat Tim Gabungan TNI Polri tersebut menambah rentetan bukti-bukti nyata dari kelompok KST pimpinan Egianuas Kogoya dari aksi biadabnya membunuh, bahkan tak segan memperkosa warga sipil yang tak berdosa.
Demikian pula, dalam melancarkan aksinya, Egianus Kogoya juga menjadikan anak-anak dan kaum perempuan sebagai tameng hidup untuk melindungi dirinya, termasuk saat akan ditangkap oleh Aparat keamanan TNI Polri. Sehingga menjadikan tameng anak-anak dan kaum perempuan sebagai kedok berlindung pada HAM, namun hal tersebut tak bisa dipungkiri bukti rentetan kekejaman dan kesadisan membunuh dan memperkosa warga sipil, serta menembak maupun menyerang Aparat TNI Polri menunjukkan Egianus Kogoya sebagai pelanggar HAM sesungguhnya.
Seperti diungkapkan Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring Rabu (22/2/2023) bahwa benar KST pimpinan Egianus Kogoya beserta kolompoknya menggunakan anak-anak dan kaum perempuan sebagai tameng aksinya, yang bertujuan agar pelanggaran HAM selalu ditujukan kepada Aparat TNI Polri.
“Sudah lama kami mengetahui hal ini, bahwa anak-anak dan kaum perempuan dijadikan tameng hidup oleh kelompok KST. Padahal aksi sadis dan biadabnya kelompok KST Egianus Kogoya sudah sangat banyak sejak tahun 2017 sampai saat ini,” jelas Danrem 172/PWY.
“Cara-cara KST seperti itu, salah satunya agar tercipta opini bahwa Aparat TNI Polri menembak anak-anak dan kaum perempuan yang berujung pada pelanggaran HAM.”
“Namun saat ini, prajurit TNI Polri sudah terlatih, mengerti mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dilakukan ,kata JO Sembiring
@abi gila
@korem172pwy
#terorispapua