SUMENEP, http://TargetNews.id| Viral pemberitaan dan informasi di tengah masyarakat khususnya Kalianget kabupaten Sumenep Jawa Timur, perihal penahanan puluhan ijazah siswa SMA Negeri 1 Kalianget karena belum melunasi diantaranya uang SPM (Sumbangan Partisipasi Masyarakat) bulanan, uang gedung, uang buku dan lain-lain.
Berawal LPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia) Sumenep melakukan investigasi berdasar pengaduan wali siswa warga desa Kalimo’ok kecamatan Kalianget (sekira tahun 2022), bahwa ijazah anaknya ditahan pihak sekolah (SMA Negeri 1 Kalianget) karena pihak sekolah menyatakan siswa tersebut masih belum melunasi uang SPM bulanan, diketahui ijazah adalah siswa lulusan 2020.
Selanjutnya LPKP2HI yang diketuai Bambang Riyadi, S.H. mendampingi siswa tersebut untuk mengambil ijazahnya ke sekolah.
Pengaduan ke 2 (dua) pada awal tahun 2023, siswa lulus 2020 warga desa Kalianget Barat dengan alasan yang sama, LPKP2HI kembali mendampingi siswa untuk pengambilan ijazahnya.
Pengaduan wali siswa yang ke 3 (tiga) akhir bulan Juni 2023, yang mana siswi lulus 2020 warga desa Kalianget Timur bersama orang tuanya mendatangi sekolah, namun kembali pulang dengan tangan kosong karena sekolah menyatakan masih punya tunggakan iuran bulanan dan sisa uang gedung, total sebesar Rp. 900.000,00
Pada tanggal 14 Juli 2023, Ketua LPKP2HI bersama seorang anggotanya mendampingi siswi tersebut dan orang tuanya ke sekolah untuk mengambil Ijazah.
Namun pihak sekolah saat itu sempat menyampaikan bahwa siswi tersebut masih punya tunggakan, berkat kepiawaian LPKP2HI, Ijazah berhasil diserahkan.
Untuk menindaklanjuti terkait penahanan puluhan ijazah, LPKP2HI bersama tim media yang berada dalam naungan Lembaga Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia ( AWASI ) berkoordinasi dengan Budi Sulistio ( Kacabdin Sumenep )
Menerima pengaduan, Kacabdin bergerak cepat dan memerintahkan kepada Kasek SMAN 1 Kalianget langsung Turba ke rumah masing-masing siswa/i untuk menyerahkan Ijazah tanpa embel-embel apapun.
Dengan tetap semangat Ketua LPKP2HI Bambang Riyadi, S.H., bersama tim AWASI mendatangi sekolah, meminta klarifikasi lanjutan dari pihak sekolah, sekira pukul 12:00 wib, (Senin, 31 Juli 2023).
Sesuai keterangan Mohammad Sadik selaku Kepala Sekolah, bahwa 18 Ijazah seluruhnya sudah diserahkan kepada semua siswa/i ke rumah masing-masing.
” Alhamdulillah kemarin hari Minggu, kami telah serahkan semua Ijazah kepada siswa/i ke rumah masing-masing, Mas “, pungkasnya, sambil menunjukkan dokumentasi serta data nama-nama siswa/i yang menerima.
Secara terpisah, Bambang Riyadi, S.H., Ketua LPKP2HI yang juga diketahui sebagai Sekjend Perkumpulan Kru Angkutan Darat ( PEREKAD ), meminta kepada semua Lembaga Pendidikan khususnya di Sumenep, ke depan pihak sekolah jangan sampai melakukan perbuatan dan tindakan yang sifatnya merugikan siswa, baik yang sifatnya materi maupun immateri.
Bambang melanjutkan penjelasannya, terkait biaya sekolah sudah jelas disebutkan dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “ Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ” sangat jelas menyebutkan, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar warga negara ” , jelasnya. ( To )

Foto: TERUNGKAP..!!
18 IJAZAH LULUSAN 2020 YANG DITAHAN SMAN 1 KALIANGET SUMENEP http://TargetNews.id