SUMENEP_ https//Targetnews.id/ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ada di Kab. Sumenep, baik yang sedang menggunakan jalur Trans mudik lebaran dari Jakarta – Sumenep, Jember- Sumenep, Daratan menuju Kepulauan.
Apresiasi semangat warga kab. Sumenep, menyambut baik program pemerintah Kab. Sumenep, dalam melayani masyarakat, antusias mudik lebaran disejumlah titik yang ada, memberikan apresiasi atas kerja baik dan program Achmad Fauzi Wongaojudo SH,MH selaku Bupati Kab. Sumenep.
Salah satu warga asal kepulauan, Kunti Zakiyah mengaku, program Bupati Sumenep, benar-benar terasa dampaknya kepada Masyarakat yang menggunakan transportasi laut dan darat, jadi saya mewakili masyarakat kepulauan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kab. Sumenep. Katanya
” Saya selaku masyarakat mengapresiasi positif langkah pemerintah kabupaten Sumenep, dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat kepulauan atas jasa layanan mudik Gratis menggunakan Transportasi laut”.
Semoga kata dia, kedepan terus membaik dan berinovatif, apalagi Pilkada 2024- 2029 sudah di depan mata, Semoga Pak Bupati bisa terpilih kembali. Pungkasnya
Berbeda dengan, tudingan yang disampaikan oleh Ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, Sarkawi, yang menilai langkah Bupati Kab. Sumenep itu di tuding kurang tegas dan tidak bisa bertindak terhadap pengusaha kelas kakap, seperti para pengusaha Tambak dan pelabuhan Terminal untuk kepentian sendiri (TUKS) Gersik putih di pelabuhan kalianget timur kab. Sumenep.
” Seharusnya Bapak Bupati Kab. Sumenep, jangan tinggal diam, pada saat melihat maraknya penambang liar dan pengelola tambak tak berizin, namun tetap dibiarkan, padahal jelas tidak ada tindakan”
Kemudian, Kata Sarkawi, ada dugaan kuat para pengusaha menjalin kerjasama dengan oknum kabupaten Sumenep yang ada kaitannya dengan perizinan, DLH dan BPN. Jelasnya
Ia juga menjelaskan, kerjasama terjalin, itu karena ada maksud pengusaha dan oknom pemerintah dalam hal ini adalah perizinan, jadi, sangat mustahil pengusaha yang tidak mengantongi izin itu tetap dibiarkan beroperasi. Tegasnya
Selain itu, kata dia, di jelaskan dalam undang-undang yang dibuat baik dari tingkat desa dan camat termasuk peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) Kab. Sumenep.
Ketidakberesan ini bisa dipicu karena bapak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH tidak mengetahui persoalan jelasnya terkait pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Gersik Putih di Pelabuhan Kalianget Timur yang diduga illegal.
Sarkawi menyayangkan, jika slogan Pemerintah, Bismillah melayani, hanya menjadi jargon yang dapat menidurkan masyarakat Kab. Sumenep dalam sebuah khayalan dan obsesinya yang tinggi. Tegasnya
Jadi, diujung kepemimpinan Bupati Sumenep, tahun 2024 ini, masyarakat mendesak agar Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi SH, MH dapat menuntaskan persoalan atas mangkraknya kasus TUKS yang ada di desa Kalianget Timur Sumenep Tudingnya.
” Saya hanya berharap, Bupati Kab. Sumenep, dapat menyelesaikan persoalan TUKS Gersik putih yang Ilegal, serta bertindak untuk menertibkan, sesuai dengan perundang undangan atau perda yang ada”
Jadi, kita berharap yang terbaik dari Bupati Kab. Sumenep dan pemerintahan di jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan pemerintahan Kab. Sumenep,dan insyaallah bisa memimpin kembali Sumenep,Pungkasnya (ay/s)