Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:17 WIB

Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,

Foto: Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara
Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,

Foto: Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,

TARGETNEWS.ID SAMPANG || Kasus orang tua yang tega membuang bayi janin yang ditinggalkan di kamar mandi di ruang IGD rumah sakit Moh ZYN Sampang terancam hukuman 9 Tahun penjara, Kamis, 31/08/2023

Kapolres Sampang melalui kasi Humas, Ipda Sujianto menjelaskan bayi yang dibuang di toilet IGD RSUD Sampang itu masih berusia lima bulan dengan jenis kelamin laki-laki. Bayi itu merupakan anak dari perempuan berinisial A asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

“Bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan pasangannya, sehingga A mencoba untuk menggugurkannya dengan meminum obat, ” Ucaphyab

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Setelah meminum Obat khusus menggugurkan kandungan itu diminum di rumah pelaku di Kelurahan Dalpenang dan berselang beberapa menit dia mengalami reaksi sakit perut yang luar biasa.

“Saat yang bersangkutan sakit perut, dia dilarikan ke RSUD untuk berobat dengan diantar oleh nenek dan ibu,” kata Ipda Sujianto.

Kemudian saat baru tiba di ruang IGD RSUD Sampang, A langsung ke kamar mandi seorang diri dan melahirkan tanpa bantuan keluarga dan tenaga medis.

Baca juga  TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

Setelah itu, dia meletakkan bayinya di toilet dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Kejadian yang menimpa si A ini tidak diceritakan oleh yang bersangkutan ke tenaga medis di RSUD Sampang,” katanya.

Atas perbuatannya itu, ibu bayi diancam dengan Pasal 306 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun
Rus

Foto: Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara
Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Danrem 031/WB Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BKKBN Dan Baznas Provinsi Riau

Artikel

Latgabma Super Garuda Shield 2024: Pesawat Tempur TNI AU Laksanakan Misi CALFEX

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor, Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan.

Artikel

Momen Keluarga Almarhum Dani Tolak Uang Duka Dari Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya

Artikel

Jelang Peringatan HUT ke 79, Prajurit Yonmarhanlan VII Latihan Intensif Bersama Paskibraka Provinsi NTT

Artikel

Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang Ringkus Satu Pelaku

Artikel

Sejumlah 13 Wartawan Membentuk Wadah, Pokja Jurnalis Kota Batu