Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:12 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (20/4/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim, resmikan UKW Anggota PJI ke-9

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Cek Sarpras Karhutla

Artikel

TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Pedalaman Meratus

BERITA UTAMA

Bripka N.Suma & Bripka Rodif Berkolaborasi Melakukan Giat Patroli di Pantai Tanjung Kelurahan Klatak, Banyuwangi

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Wilkumnya

Uncategorized

Dalam mengantisipasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Uncategorized

TNI dan Warga Desa Star Lenda bahu membahu Demi Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116