Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:36 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Senin (10/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Dengan Motor Bajaka, Polsek Rakumpit Tumbuhkan Minat Baca Warga

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 1715-04/Okbibab Bersama Satgas 143/TWEJ Gelar Komsos Dan Pengobatan Gratis

Artikel

Pelaporan Penyekapan di Di-SP3-kan Polres Pasuruan, Kuasa Hukum Korban Akan Layangkan Dumas ke Polda Jatim

Uncategorized

Kanitsamapta Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Suman Ela Dengan Asep

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Upacara Penutupan Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Ini Pesan Kapolres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pastikan Kehadiran Personel Kabagops Cek Pengamanan Sholat Tarawih

BERITA UTAMA

Aliansi Madura Indonesia ; Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan