Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:55 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Kamis (13/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tasyukuran Panen Padi

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR OLAHRAGA BERSAMA JALAN SEHAT DAN MENEMBAK PISTOL

Artikel

Latih Kemampuan Tempur, Taruna AAL Tingkat III Angkatan 71 Korps Marinir Perdalam Materi Pemberian Perintah Operasi

Artikel

Aksi Humanis Polres Magetan di Operasi Zebra Semeru 2024, Berbagi Coklat Hingga Bunga untuk Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Tekan Potensi Angka Kriminalitas dengan Melaksanakan KRYD.

Artikel

Cegah Tindak kejahatan, Sat Binmas Polres Kendal Laksanakan Patroli

Uncategorized

Rutin Gelar Patroli Gabungan Polres Bangkalan Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Aipda Budi Sambangi Masyarakat Pesisir