Home / Uncategorized

Senin, 17 Juni 2024 - 19:18 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Minggu (16/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, Dua Orang Meninggal Satu Kritis

BERITA UTAMA

DEKAT DAN KOMPAK BERSAMA MASYARAKAT BINAAN

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Mako, Piket Propam Cek Kelengkapan dan Kondisi Tahanan

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Uncategorized

Wimnus Jateng Tanamkan Jiwa Enterpreneur Remaja Brebes

Artikel

Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Sae Cafe di Polres Batu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.