Home / Uncategorized

Minggu, 14 Juli 2024 - 19:42 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (13/7/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Artikel

Kuliah Umum OJK, di Universitas Palangkaraya

Artikel

Karena Faktor Ekonomi, Warga Desa Oro Oro Ombo Nekat Mengakhiri Hidupnya

Artikel

Wahh!!DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN DAN PENYELUNDUPAN 9 EKOR IKAN ARWANA DI BANDAR UDARA SUPADIO, KALIMANTAN BARAT

Uncategorized

Upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas laksanakan giat kepolisian yang di tingkatkan KRYD

Uncategorized

Poslap 31 Karhutla Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat dilahan Perkebunan

Artikel

Wujud Kepedulian Babinsa Kodim 1002/HST Besuk Warga Binaan Yang Sakit

BERITA UTAMA

Waspers Internal Polresta Palangka Raya, Seksi Propam Cek Absensi saat Apel Satfung