Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:08 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Senin (22/7/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Meskipun Cuaca Hujan, Satlantas Polresta Palangka Raya Tetap Semangat Atur Arus Lalin

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPP AMI ; Meminta Pemkot Surabaya dan APH Untuk Melakukan Sidak Besar-besaran Terhadap Seluruh Pengunjung Diskotik Kantor

Uncategorized

Jutaan rokok ilegal dimusnahkan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Pengamanan Penyusunan Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Tahanan

Uncategorized

Ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan kamtibmas

BERITA UTAMA

Pendisiplinan Prokes Personel Polsek Maliku masih konsisten dilaksanakan

Artikel

Sukses Jalani Latsus Dikko, Taruna Tingkat II Korps Marinir Angkatan Ke – 70 Kembali Ke AAL

Artikel

Kolaborasi Antara Koramil dan Masyarakat, Kunci Sukses Evaluasi Program PAM AIR BERSIH di Desa Watu Tiri