Home / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Kamis (5/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Babinsa Ketanggungan Berikan Wasbang di SMK Telekomunikasi Harapan Kita Bulakelor

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebakaran Di Belawan Telah Mengakibatkan Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah.

Artikel

Korem 091/ASN Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024

Artikel

ASPOTMAR DANKORMAR PIMPIN UPACARA BENDERA

BERITA UTAMA

TRC PPA Segera Surati Kementerian Perempuan Soal KLA Banyuwangi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pulang Pisau Imbau Warga Wujudkan Pilkada Yang Aman, Damai dan Sejuk

Artikel

PTPN-1 Supporting Co Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

BERITA UTAMA

Sebelum bertugas Prokes Personil Polsek Maliku di periksa

BERITA UTAMA

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis