Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:42 WIB

Tidak hanya tak hiraukan Putusan Mahkamah Agung, Di duga Pengusaha kaya wilayah surabaya juga Memandang rendah pribumi dan agama islam bahkan melecehkan Institusi Pengadilan

Tidak hanya tak hiraukan Putusan Mahkamah Agung, Di duga Pengusaha kaya wilayah surabaya juga Memandang rendah pribumi dan agama islam bahkan melecehkan Institusi Pengadilan

Tidak hanya tak hiraukan Putusan Mahkamah Agung, Di duga Pengusaha kaya wilayah surabaya juga Memandang rendah pribumi dan agama islam bahkan melecehkan Institusi Pengadilan

 

Surabaya – Andoko Halim Pemohon Kasasi Mahkamah Agung RI dengan Perkara No: 644/PDT.G/2024 mengalami kekalahan telak atas termohon Budi Darmawan. Beberapa point Putusan Mahkamah Agung yang harus Andoko patuhi antara lain misalnya
dalam amar Putusan MA no 2 poin 4 yang berbunyi: “Menghukum Tergugat (Saat ini sebagai Pemohon Kasasi) untuk mengembalikan sepenuhnya uang sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah) (Kepada Penggugat / Termohon) secara Tunai dan seketika, sejak Putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht)”.

Sepertinya Andoko Halim kebal hukum sehingga sampai saat ini dia tidak mau mengembalikan uang 2.000.000.000 (Dua Milyard) milik budi sesuai putusan Mahkamah Agung, dia terkesan mengulur waktu dan seolah-olah menghindar dari tanggungjawab yang harus dia Lakukan.

Tiga kali Awak media mendatangi Toko Bangunan UD Intisari Jaya milik Andoko Halim di jalan Ngagel Jaya Selatan no 29 Surabaya, dalam rangka acara mediasi penyelesaian masalah tersebut namun tidak ada titik temu alias sia sia. Andoko Halim bersih kukuh atas putusannya sendiri dengan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung.Dia selalu Mengungkit latar belakang permasalahan yang telah dilakukan mediasi dan bahkan tiga kali tingkat PERADILAN dan Andoko selalu kalah, artinya seluruh latar belakang yang selalu diungkit pria 68 tahun itu sudah tidak berlaku lagi.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Salah satu alasan Andoko Halim tidak mau melaksanakan putusan MA adalah menganggap Pengadilan tidak benar. “Pengadilan itu tidak FAIR samasekali” Ujar Andoko Halim

Terkait putusan MA, Menurut andoko Halim telah di limpahkan kepada Kuasa Hukumnya. dan meminta Nomor Whatsaap (WA) awak media untuk di berikan kepada Kuasa Hukumnya, akan tetapi tak kunjung ada kabar selama 1 bulan tidak ada telpon atau Whatsap dari kuasa hukumnya etikat tidak baik di tunjukan oleh saudara Andoko Halim.

Budi sangat berharap uang yang di bawa oleh Andoko Halim Sebanyak 2.000.000.000 Dua Milyard rupiah tak kunjung mendapat respon dari Andoko Halim selaku pemilik Usaha Toko bangunan UD intisari jaya ini.

Baca juga  Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas

Alangkah tidak baiknya prilaku Andoko Halim sampai menghina utusan keluarga Budi di depan umum, tepatnya depan toko bangunan milik andoko sendiri yaitu Intisari Jaya. Patut diduga kuat berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa sebelum nya Andoko juga telah berbicara yang tidak-tidak tentang pribumi dan agama islam yang dianut oleh alm papa dari Budi.

Awak media memutar kembali rekaman saat melakukan mediasi, terdengar jelas Andoko dengan lantang berbicara bahwa hukum di indonesia bisa dibeli. “Bapak tau sendiri hukum di Indonesia, Mahfud MD saja bilang hukum di Indonesia itu pasal bisa dibeli pak”. Ungkap Andoko tanpa tanggung jawab.

Di balasan yang terpisah Budi berkomentar kalau yang kaya dan suka pamer banyak harta adalah Andoko sendiri berarti membuktikan kalau pengadilan itu Fair dan tidak memihak. Lagian saya cuma pakai LBH sedangkan Andoko punya pengacara yang mahal timpal Budi.
(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Tingkatkan Soliditas, Polsek Sabangau Kunjungi Gudang PT. SSK

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Petugas Piket Jaga Mako Polsek Maliku Awali Tugas dengan Doa

Artikel

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

Artikel

Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli

Artikel

Dirkumad Dampingi Kepala Staf Angkatan Darat dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR