Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 5 April 2025 - 19:29 WIB

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

Tiga Tahun Hidup dalam Teror, Seorang Ibu Dua Anak Diabaikan Aparat di Sumenep

 

Sumenep, _TargetNews.id Sabtu 4 April 2025 Di sebuah desa kecil di Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, seorang ibu muda berinisial H (24) menjalani hidup yang jauh dari kata aman. Bersama dua anaknya yang masih balita, AHNR (6) dan AB (2), ia harus menahan ketakutan setiap hari akibat ancaman pembunuhan dari tetangganya sendiri, Sayyid Idrus.

Ancaman itu bukan sekadar gertakan kosong. Sayyid Idrus disebut kerap membawa senjata tajam berupa parang dan meneriakkan ancaman akan menghabisi nyawa H beserta anak-anaknya. Bahkan, menurut pengakuan warga, pelaku beberapa kali nyaris menerobos rumah korban dengan senjata terhunus, hingga dicegah oleh tetangga sekitar.

Ironisnya, meski situasi ini telah berlangsung sejak September 2021, laporan demi laporan yang dilayangkan H dan suaminya ke aparat penegak hukum tak kunjung mendapatkan respons yang semestinya. Baik Polsek Talango maupun Polres Sumenep justru menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya Sudah Tak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi”

Ditemui media pada Sabtu (5/4/2025), H menceritakan kisah pilunya. Sejak ancaman itu bermula, ia tidak bisa lagi membiarkan anak-anaknya bermain bebas. “Mereka sering ketakutan. Kalau dengar suara keras atau lihat orang bawa benda panjang, langsung menangis. Saya sendiri juga hidup dalam tekanan,” ujar H, matanya tampak sembab karena lelah dan takut.

Baca juga  Aktivis Muda Banyuwangi Meminta Kapolda Jatim Memberantas Tambang Galian C Ilegal di Jawa timur, Khusunya di Banyuwangi.

Suaminya, DAG, telah mencoba berbagai upaya agar aparat bertindak. Namun, mereka justru dipingpong antara Polsek dan Polres. “Kami sudah lapor berkali-kali. Tapi jawabannya selalu sama: ‘Selesaikan secara baik-baik saja.’ Padahal sudah jelas dia bawa senjata tajam dan ancam kami di depan rumah,” ungkap DAG.

Keluarga itu kini merasa benar-benar ditelantarkan oleh negara.

Menurut H, ancaman Sayyid Idrus tak hanya verbal. Ia sempat mendekat ke rumah sambil mengacungkan parang, bahkan mengejar anak-anaknya yang sedang bermain. “Waktu itu anak saya langsung lari ke dalam rumah, menjerit-jerit ketakutan. Itu kejadian yang ketiga dalam dua bulan terakhir,” katanya.

Beberapa warga sekitar telah mencoba menegur Sayyid Idrus, namun pria itu justru marah dan menantang balik. Karena merasa tak ada perlindungan dari aparat, para tetangga pun mulai enggan ikut campur, khawatir akan menjadi sasaran ancaman berikutnya.

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, yang juga merupakan ayah dari H, angkat bicara. Ia mengecam keras kelambanan dan ketidakpedulian aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang jelas-jelas masuk ranah pidana ini.

Baca juga  Air Sudah Mengalir, Program Sumur Bor TMMD Reguler Ke-129 Berhasil Hadirkan Sumber Air Bersih

“Ancaman dengan senjata tajam itu tidak bisa dianggap sepele. Ini jelas pelanggaran hukum, bisa dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku seharusnya sudah ditahan, bukan dibiarkan berkeliaran,” tegas Aris.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak-anak korban seharusnya menjadi prioritas. “Anak-anak ini sudah mengalami trauma psikologis, dan UU Perlindungan Anak jelas mewajibkan negara untuk hadir,” ujarnya.

Aris menyatakan pihaknya sedang menyiapkan laporan lanjutan ke Polda Jawa Timur, Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia juga akan melibatkan lembaga bantuan hukum dan aktivis perempuan agar kasus ini tak tenggelam begitu saja.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pelaku dan aparat yang lalai. Kalau kepolisian Sumenep tak mampu melindungi rakyatnya, maka kami minta Kapolri turun tangan. Ini soal hak hidup warga negara,” pungkas Aris.

Catatan Redaksi:

Kasus ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis keluarga dan lingkungan di tingkat desa. Ketika aparat memilih abai, masyarakat kehilangan kepercayaan pada negara. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum ada korban jiwa. ( Mas)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Pastikan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Aman

Artikel

Polsek Maliku Konsisten Jaga Sitkamtibmas Kondusif diwilkumnya.

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Nyaman Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Ibadah Kebaktian Jelang Natal 2025

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Pasang Parabong Atap RTLH Warga

DAERAH

Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara 78, Ini Harapan Dandim Tabalong

Artikel

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Promosikan Kebudayaan Betawi dan Pelayanan Hukum dan HAM dalam Rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek