Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:10 WIB

Tiga Warga Menukung Didakwa Pencurian Sawit Temenggung Adat : Proses Peradilan Harus Adil dan Imparsial

Proses Peradilan Harus Adil dan Imparsial

Proses Peradilan Harus Adil dan Imparsial

 

Sintang TargetNews.id Temenggung Adat Desa Lihai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Indra Gunawan, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

dalam hal ini Pengadilan Negeri Sintang melalui Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor: 34/Pid.Sus/2024/PN.Stg, dapat melaksanakan proses peradilan yang adil dan imparsial dalam memeriksa 3 masyarakatnya

di Desa Lihai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT Bintang Permata Khatulistiwa (PT BPK) di Menukung.

“Saya untuk dan atas nama Masyarakat Hukum Adat Desa Lihai, Kecamatan Menukung mendorong agar proses hukum yang

dihadapi ketiga warga kami yang saat ini didakwa dan diperiksa di Pengadilan Negeri Sintang dilakukan secara adil dan pemeriksaan dilakukan secara imparsial,”

terang pria yang akrab disapa Pak Temenggung tersebut di Nanga Pinoh, Senin (18/03/2024).

Menurut Indra, dalam proses peradilan yang sudah berjalan saat ini harus memperhatikan hak-hak dari para terdakwa

Baca juga  Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

yang sejatinya semata-mata untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi seluruh Masyarakat hukum adat di Desa Lihai,

Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi.
“Dalam perkara ini kami berharap kelak dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya

dengan konsekuensi yang bisa dipertanggungjawabkan yang bukan saja kepada manusia akan tetapi langsung dihadapkan Tuhan yang Maha Esa,” kata Indra.

Permintaan itu didasari karena Indra merasa perlunya memperhatikan bahwa dalam pengambilan Keputusan yang nantinya diambil oleh Majelis Hakim dapat juga mengakomodasi kepentingan Masyarakat

di Kawasan wilayah Perusahaan juga. Hakim harus mampu meneliti semua fakta yang akan dibawa jaksa dalam

dakwaannya. Pembelaan para terdakwa juga jangan dikesampingkan.
“Begitu pula bagi terdakwa (Dandi dkk),

tentunya diberi kesempatan sesuai dengan asas hukum praduga tak bersalah untuk membela dirinya, dan jangan dalam proses yang ada tidak menghargai hal tersebut,

karena saat ini masih dalam proses sehingga menutu hemat saya siapapun yang mengikuti proses ini harus mampu menghargai hal tersebut,” tutup Indra.

Baca juga  Serda Agus Arahman Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 20 HST

Sebelumnya Kepala Desa, Temenggung, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan seluruh Masyarakat Kecamatan Menukung,

Kabupaten Melawi pernah membuat Surat Pernyataan Terbuka tanggal 22 Februari 2024

dengan Camat Menukung Mengetahui serta menanda tangani yang pada poin-poinnya menyatakan keprihatinan

atas kasus pelaporan dari pihak Perusahaan tersebut kepada ketiga warga yang saat ini berada di kursi pesakitan.

Padahal diketahui bahwa saat itu pihak Masyarakat sudah menawarkan resolusi penyelesaian perkara di luar pengadilan seperti agar tidak mengurangi penghormatan terhadap kearifan lokal yang ada di Kawasan sejumlah tokoh

menawarkan untuk menyelesaikan secara hukum adat, siap mengganti nilai kerugian berdasarkan kesepakatan,

dan menghukum para pelaku pencurian dengan tidak mengurangai hak dari Perusahaan dan kewajiban dari para pelaku, akan tetapi kasus pencurian tanda buah segar sawit ini tetap digulirkan. ( Reni )

Share :

Baca Juga

Artikel

Habema TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Lain Papua

Artikel

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Sarana Bangun Ketahanan Wilayah, Babinsa Komsos Diwilayah

Artikel

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Lokakarya Puskesmas Kutowinangun

Artikel

Kapolres Kendal Ingatkan Kapolsek Patean Baru Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Adaptasi dan Inovasi dalam Penataan Kepegawaian di Kota Bandung

BERITA UTAMA

Peduli Kualitas Pendidikan, Hadirkan Motor Bajaka Presisi Di Polsek Rakumpit

BERITA UTAMA

Aparat Gabungan TNI-POLRI Amankan Tahapan Pendaftaran Hari Pertama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya