Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:31 WIB

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id Terdakwa Mustafa Bin Muhammad Reza dan terdakwa Marian Binti Muharom serta Muhammad Reza Bin Ghulam Sakhi ketiganya warga Pakistan pada perkara pencurian di Toko Deliwafa jalan Kedung Cowek 141 Surabaya, kembali menjalani sidang diruang sari lll Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Senin (4/12/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dalam amar tuntutannya menyatakan, ketiga terdakwa udah mengembalikan uang yang dicuri dari Toko Deliwafa, tetap harus menjalani proses hukum,

“Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian. Menuntut 7 bulan penjara kepada Terdakwa Mustafa Bin Muhammad Reza. Marjan Binti Muharom dan berbeda dengan  terdakwa Muhammad Reza Bin Ghulam Sakhi selama 5 bulan. Serta membayar biaya perkara. dan mengembalikan barang bukti mobil kepada Mustapa,” kata Herlambang saat membacakan surat tuntutan.

Sidang putusan ditundah hari Senin depan Sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno secara teleconfrence terhadap Sahid, penerjemah dari Tiga Terdakwa pencurian pada Toko milik Calon Anggota Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD kota Surabaya, Tomliwafa.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang dari Kejari Tanjung Perak telah menerima pengembalian uang Rp 3.3 Juta yang pernah dicuri dari toko Deliwafa oleh ketiga terdakwa melalui penerjemahnya.

Untuk diketahui Kasus ini berawal pada Januari 2023, ketiga terdakwa berangkat dari Karachi, Pakistan menuju Jakarta untuk mengobati kaki yang diderita oleh terdakwa Muhamad Reza Bin Ghulam Sakhi.

Binti Muharom melancarkan aksi pencuriannya di Toko Deliwafa jalan Kedung Cowek Surabaya dengan berpura-pura menukar uang.

Sewaktu kasir toko Deliwafa bernama Nurita Kurnia Fitri mengambilkan uang dari mesin kasir,

sontak dengan sigap terdakwa Mustafa Bin Muhammad Raza mengambil uang yang dipegang Nurita Kurnia Fitri,

seolah–olah hendak memilih uang yang ingin dia tukar.

Namun dengan pergerakan tangan yang sangat cepat, Terdakwa Mustafa Bin Muhammad Raza mengambil uang sebagian uang tersebut, lantas diselipkan ke dalam lipatan dompet. Sedangkan sisanya dikembalikan lagi kepada kasir Toko Deliwafa Nurita Kurnia Fitri.

Baca juga  Sukses!! Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2023 di Batang

Diketahui, peran terdakwa Mustafa Bin Muhammad Raza sebagai eksekutor pencurian sedangkan terdakwa Marjan Binti Muharom dan anaknya Marzia berperan mengalihkan perhatian dan menghalangi pelanggan lain agar tidak melihat aksi pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Mustafa Bin Muhammad Raza. Sedangkan terdakwa Muhammad Raza Bin Ghulam Sakhi berada

 

di dalam Mobil sebagai sopir dengan tujuan cepat kabur jika aksi pencurian yang mereka lakukan ketahuan

Diketahui pula, dari aksi pencurian di toko Deliwafa, ketiga terdakwa berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp. 3,3 juta

dan telah habis dipakai untuk membayar hotel dan kehidupan sehari-hari selama di Indonesia.

“Selain di toko Deliwafa para terdakwa telah melakukan perbuatan dengan modus yang serupa di toko Victoria Surabaya”

kata Jaksa Herlambang pada saat membacakan surat dakwaan. (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas Polisi Laksanakan Giat Patroli

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Upacara 17 an Dan Halal Bihalal Brigif 2 Marinir

BERITA UTAMA

Personel Polsek bukit Batu Laksanakan Pengecekan Inventaris Dinas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Respon Cepat, Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo

BERITA UTAMA

Mahfud MD Apresiasi Kebijakan Polri Dalam Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2023