Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:04 WIB

TIm biawak unit Reskrim Polsek jongkat berhasil Lumpuhkan Perampok di Indomaret Wajok Hulu, Pelaku Ditangkap di Pontianak

Reskrim Polsek jongkat berhasil Lumpuhkan Perampok di Indomaret Wajok Hulu, Pelaku Ditangkap di Pontianak

Reskrim Polsek jongkat berhasil Lumpuhkan Perampok di Indomaret Wajok Hulu, Pelaku Ditangkap di Pontianak

 

Wajok Targetnews.id Saat di konfirmasi kapolsek jongkat iptu mulyadi jaya membenarkan. Pada Senin malam, tanggal 17 Juni 2024, sekitar pukul 22.40 WIB, terjadi sebuah perampokan di Indomaret Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Berdasarkan laporan Dewi Utari, seorang kasir di toko tersebut, seorang pria tak dikenal mendekatinya untuk membeli rokok. Ketika Dewi membalikkan badan untuk mengambil rokok dari bawah meja kasir, pria tersebut secara tiba-tiba masuk ke dalam area kasir dan menodongkan pisau ke bagian perut sebelah kanan Dewi sambil berkata, “Diam Yak Kau.”

Pelaku kemudian mengambil uang hasil rekapan shift dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB sebanyak Rp. 8.382.000,-. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku segera melarikan diri keluar. Dewi dan seorang temannya sempat mengejar pelaku, namun saat pelaku kembali ke pintu Indomaret dan menodongkan pisau ke arah mereka, Dewi dan temannya mundur. Pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan menuju arah Pontianak.

Baca juga  Peduli Lansia, Polresta Malang Kota Gelar Bakkes di Panti Al Islah

Dewi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jongkat untuk ditindaklanjuti. laporan dengan nomor LP/B/10/VI/2024/SPKT/POLSEK SIANTAN/POLRES MEMPAWAH/POLDA KALIMANTAN BARAT yang dibuat pada tanggal 18 Juni 2024, Unit Reskrim Polsek Jongkat segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku.

Pada Selasa, tanggal 23 Juli 2024, sekitar pukul 18.50 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga berada di Komplek Purnajaya I, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.

Setelah diinterogasi, pelaku yang bernama Taufik Hidayat alias Topik, lahir di Pemangkat pada tanggal 20 Oktober 2002, mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Taufik mengakui bahwa ia telah melakukan perampokan tersebut sesuai dengan yang dimaksud dalam pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1e KUHP.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga dan Mahasiswa KKN Kerjabakti Pembersihan Lingkungan dan Pasang Umbul Umbul

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Jongkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. (Kapolsek jongkat iptu mulyadi jaya) melalui Kanit gentur mustopo. menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama pada malam hari dan saat berada di tempat umum. Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pemasangan Spanduk Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Mantan Kepala BNPB yang Kini Tutup Usia

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XI YAMAN ANIEM PERDALAM PENGETAHUAN IMMP

Artikel

Dandim Brebes Dorong Gerobak bersama Warga, Harap TMMD Jadi Semangat Gotong Royong

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Pungli Pada Masyarakat.

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku