Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 23 September 2023 - 20:14 WIB

Tim Patroli Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel tim patroli terpadu Poslap 31 wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang warga masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla di musim kemarau, Sabtu (23/09/2023) Pagi.

Personel Poslap 31 menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan

Baca juga  Keluarga Besar Komite Pemberantasan Korupsi Indonesia Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 Mohan Maaf Lahir Dan BatinπŸ™πŸ™πŸ™

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan serta perekonomian.

Baca juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Metro Terus Kembangkan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sertu Jawito Pelatih SSB dan Fisik Remaja Masuk TNI, Purna Tugas

BERITA UTAMA

Ajak Warga Tertib Lantas Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Teguran Simpatik

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Polres Sampang Beri Bantuan Korban Banjir Dampak Luapan Sungai Kamuning

Artikel

Stop Gunakan Zat Berbahaya Saat Mencari Ikan Disungai

BERITA UTAMA

FFB Upaya Bangkitkan Sineas Muda Brebes

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

BENTUK KEPEDULIAN, KOMANDAN PASMAR 3 LAKSANAKAN KUNJUNGAN SOSIAL KE PANTI ASUHAN