Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Minggu, 2 Juli 2023 - 21:16 WIB

Tim Patroli Simpatik Satlantas Tindak Secara Humanis Kendaraan Berknalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melaksanakan Patroli Simpatik guna menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Patroli Simpatik pun kali ini kembali dilaksanakan oleh para personel Satlantas yang dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/7/2023) siang.

“Patroli Simpatik ini dilaksanakan guna menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Palangka Raya terkait maraknya penggunaan knalpot brong, dengan teknis pelaksanaannya yakni akan menindak secara humanis kendaraan yang kedapatan menggunakannya,” ungkap Kasatlantas.

Tim Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak mulai pukul 14.30 WIB, dengan rute yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Ahmad Yani, S. Parman hingga Yos Sudarso dan sekitarnya.

Baca juga  Pengacara Bodong Berkeliaran, LQ Indonesia Lawfirm Imbau Masyarakat Waspada

“Setelah melakukan patroli simpatik, kita pun menjaring dua unit sepeda motor berknalpot brong yang dikendarai oleh anak-anak muda, serta selanjutnya dilakukan penindakan secara humanis,” terang AKP Salahiddin.

Salahiddin menjelaskan, penindakan dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.

“Para pelanggar kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

Baca juga  Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan tentang Alur Pelayanan SKCK Dengan Sambangi Warga.

“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,” pungkasnya.

Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Program Jumat Curhat terkait menjaga kamseltibcar lalu lintas di wilayahnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Artikel

Dankormar Hadiri Paparan Kesiapan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Tahun 2024/2025

BERITA UTAMA

DPD Partai Gerindra Kalbar Gelar Pemotongan dan Pembagian Daging Qurban, Dihadiri Walikota Pontianak Periode 2018-2023 Edi Rusdi Kamtono

BERITA UTAMA

Teroris Egianus Kogoya Manfaatkan Anak-Anak Dan Kaum Perempuan Sebagai Tameng Hidup

BERITA UTAMA

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas saat Libur Lebaran, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Kolam Renang Isen Mulang

Artikel

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolair Cegah Gangguan Kamtibmas Di Dermaga Fery Penyebrangan

Artikel

Pj Bupati Tegal tinjau Stand Slawi Ageng Expo 2024.