Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 20:10 WIB

TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Targetnews.id II Surabaya II Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari.

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya.

Baca juga  IPM: Polres Sumber Cirebon Bersih Dari Obat Terlarang Tipe G, Bagaimana Polres Metro Bekasi

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut,” ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023).

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,” tutur Haryoko.

Baca juga  Dapatkan Prestasi Kembali, Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara Tiga, Lomba Olah TKP Dari Kapolda Jatim

Haryoko menambahkan, Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya.

Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ysn

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Artikel

Teaching Factory, Siapkan Lulusan SMK Siap Kerja

Artikel

Upaya Bersama Cegah Banjir: Koramil 03/Poleang dan Masyarakat Desa Palimae Gotong Royong Tanam Pohon

Artikel

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Artikel

Polres Blitar Kota Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi