Pulang Pisau – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial Humas Polres Pulang Pisau terkait maraknya kenakalan remaja di wilayah Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, Polres Pulang Pisau bergerak cepat melalui jajaran Bhabinkamtibmas. Jum’at (4/7/2025)
Bhabinkamtibmas Desa Dandang, Bripka Slamet Rianto, langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para remaja dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak negatif kenakalan remaja, serta pentingnya peran orang tua, guru, dan lingkungan dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bripka Slamet Rianto menyampaikan imbauan agar para remaja menjauhi perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan media sosial yang tidak bijak.
“Kami hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk respons cepat atas aduan yang kami terima. Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan desa dapat ditangani secara preventif dan edukatif,” ujar Bripka Slamet Rianto.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap respons cepat Bhabinkamtibmas serta peran aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan melalui media sosial.
“Kami di Polres Pulang Pisau sangat menghargai setiap bentuk komunikasi dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ini merupakan wujud sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan bersama. Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan menangani setiap isu sosial secara cepat, humanis, dan tepat sasaran,” ujar Kapolres.
Selain melalui media sosial, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, laporan, maupun informasi gangguan kamtibmas dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan preventif dan edukatif dalam menangani persoalan remaja, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak sekolah dalam setiap kegiatan pembinaan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)