TINGKATKAN KEMAMPUAN MENEMBAK, PRAJURI TD YONIF 6 MARINIR LAKSANAKAN MENEMBAK BARIKADE

Foto : TINGKATKAN KEMAMPUAN MENEMBAK, PRAJURI TD YONIF 6 MARINIR LAKSANAKAN MENEMBAK BARIKADE

Foto : TINGKATKAN KEMAMPUAN MENEMBAK, PRAJURI TD YONIF 6 MARINIR LAKSANAKAN MENEMBAK BARIKADE

Dispen Kormar (Jakarta). Guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuam menembak, serta untuk mempersiapkan penugasan yang akan datang, prajurit Tidur Dalam Batalyon Infanteri 6 Marinir melaksankan menembak Barikade yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Jusman Puger, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan. Minggu (12/03/2023).

Baca juga  Serah Terima Piket Digelar Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Kegiatan ini diawali dengan pengecekan personel, dilanjutkan dengan pembagian gelombang serta pemberian teori dan Instruksi yang disampaikan Oleh pelatih.

Latihan menembak barikade ini bertujuan melatih prajurit tentang teknis menembak dari balik perlindungan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari progam pembinaan profesionalisme Yonif 6 Marinir.

Foto : TINGKATKAN KEMAMPUAN MENEMBAK, PRAJURI TD YONIF 6 MARINIR LAKSANAKAN MENEMBAK BARIKADE

Komandan Batalyon Infanteri 6 Letkol Marinir Rismanto Manurung, M.Tr.Opsla., CTMP., “menyampaikan sebagai sarana untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan naluri tempur setiap prajurit, hal ini penting sebagai bentuk pembinaan keprofesionalan kepada prajurit untuk menunjang pada saat penugasan yang akan datang nantinya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rawan Laka

Artikel

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Agus Solichin menggelar acara tasyakuran

Uncategorized

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Bangga Kencana

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal atau Pemalakan Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Melanggar UU Pasal 15 Ayat 1 sampai dengan ayat 3 dalam PP No. 42 Tahun 1993

Uncategorized

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir