Tingkatkan Pemahaman PIPP RS BPJS Kesehatan Cabang Langsa Gelar Sosialisasi

Langsa,Sebagai Badan Hukum Publik yang bertugas mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pemahaman seluruh peserta JKN melalui berbagai sosialisasi seperti sosialisasi penguatan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS) yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Langsa di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien. Senin (06/02)

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Doni Fasial Tanjung menyampaikan, dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan yang baik, harus ada komitmen dari pimpinan instansi seperti memperbaiki kualitas layanan yang diberikan, mekanisme pengelolaan, penyelesaian pengaduan yang efektif, dan monitoring serta evaluasi rutin dalam pemberian informasi.

“Program JKN memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Sebelum memberikan Informasi kepada peserta JKN kita harus kenal dulu dengan Program JKN,”kata Doni.

Baca juga  Ketua DPRD dan KPU Apresiasi Polres Jember Sukses Pengamanan Kampanye Akbar Paslon Gubernur Jatim

Doni menjelaskan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI).

“Untuk kategori penerima bantuan iuran ini terbagi dua yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat dan Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan tersebut, kita harus memahami kedua segmen kepesertaan ini karena kendala yang dihadapi peserta cendrung berbeda-beda,” jelas Doni.

Doni juga menambahkan Rumah Sakit juga harus memaksimalkan penyebaran informasi terhadap kanal layanan digital yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Salah satu petugas PIPP Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Rita Haryani, menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat berguna untuk berbagi informasi maupun persepsi yang sedang tersebar dimasyarakat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Sambang Kamtibmas Sampaikan Himbauan Waspda Penipuan Online

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, kita juga harus berorientasi pada upaya memenuhi kepuasan dari peserta. Peran PIPP sangat penting dalam memberikan kebenaran informasi dan kepastian pelayanan serta aturan terbaru Program JKN kepada peserta JKN,”ungkap Rita. (Maulidur)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kenakalan Remaja Di Lingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh

Artikel

Pastikan Sehat Dan Prima Satgas Bantuan Ops Mantab Brata Polres Pulang Pisau Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personil Pengamanan

Artikel

Jalin Silaturahmi, Kapolres Probolinggo Tatap Muka Dengan LSM dan Ormas Ajak Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk Sat Samapta Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Artikel

Cooling System di Pilkada 2024, Polres Jember Bersama Komunitas Motor Serukan Persatuan dan Kesatuan

Uncategorized

Denpasar Dalam Rangka Memeriahkan Peringatan HUT ke-78 TNI