Jateng TargetNews.id – Senyum bahagia terpancar dari wajah Endang (44), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru yang kini bisa merasakan nyaman tinggal di rumah layak huni, berdinding permanen dengan lantai keramik. Ia menjadi penerima manfaat program rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
Sebelumnya, Endang dan anak semata wayangnya tinggal di rumah gubuk reot dengan bilik bambunya yang jauh dari kata layak, bahkan bocor atapnya saat hujan tiba. Rumah ini dipugar dengan anggaran senilai Rp45 juta yang merupakan patungan dari dana desa setempat Rp20 juta, Baznas Kabupaten Tegal Rp10 juta, dan Polsek Dukuhwaru Rp15 juta.
Kalau hujan kasur bisa basah semua, kebocoran dari atas. Apalagi kalau banjir masuk rumah, semua perabot bisa mengambang. Sekarang rumah saya sekarang sudah tidak bocor lagi, lebih kokoh dan kuat,” ujarnya di hadapan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman yang meninjau rumahnya, Senin (06/10/2025).
Orang tua tunggal ini sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas atau rongsok. Dengan pendapatan rata-rata Rp20 ribu per hari, impian memiliki rumah permanen sepertinya jauh panggang dari api.
Namun kini, Endang mengaku senang dan bersyukur bisa memiliki rumah tinggal layak huni dan sehat, lengkap dengan ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.
Alhamdulillah, saya sangat bahagia. Terima kasih pak Bupati, pak Kades, Baznas, pak Kapolsek Dukuhwaru, dan semua pihak yang sudah membantu kami,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Endang menerima bantuan perlengkapan rumah tangga seperti kasur, bantal, lemari, kompor gas, tabung gas, dan bantuan sembako seperti beras, mi instan dan bahan makanan pokok lainnya.
Bupati Ischak mengatakan program RTLH bukan sekadar kegiatan rehab ataupun membangunkan baru rumah baru, tetapi ini adalah bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tegal.
Kolaborasi kita bersama Baznas, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat berhasil menyulap rumah bu Endang yang kondisi sebelunya tidak layak huni, sekarang jadi rumah yang kokoh dan sehat. Ini bukti nyata bahwa gotong royong bisa mengubah kehidupan seseorang,” ujar Ischak.
Di luar ini, Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran APBD0nya senilai Rp6,3 miliar untuk merehab 315 rumah tidak layak huni dengan indeks dana stimulan Rp20 juta per unit rumahnya.
Jumlah RTLH di Kabupaten Tegal terus menurun setiap tahunnya. Kami berkomitmen membantu keluarga miskin agar punya rumah tinggal yang sehat dan layak huni dengan menggandeng berbagai pihak,” tambahnya.
Endang sendiri telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH untuk membangun masa depan kehidupannya yang lebih baik bersama anaknya dengan membuka akses ke layanan dasar seperti kesehatan, pangan dan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menjelaskan sejumlah syarat penerima program rehab RTLH antara lain tanah milik sendiri yang di buktikan dengan sertipikat hak milik atau minimal petok ataupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Di samping juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN serta memiliki kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.(Fauzi/ EW/hn)