Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:59 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Temanggung Sasar Dua Program Utama

 

TEMANGGUNG – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim 0706/Temanggung secara resmi telah dibuka. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Caturanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, dan berlangsung selama 30 hari, mulai 19 Februari hingga 20 Maret 2025.

TMMD ini memiliki dua sasaran utama, yaitu program fisik dan non-fisik, seperti yang dilaporkan oleh Pasiter Kodim 0706/Temanggung, Kapten Cba Muhabib saat upacara pembukaan TMMD tersebut.

Sasaran Fisik

Betonisasi Jalan. Pengecoran jalan sepanjang 225 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 0,15 meter. Pembuatan Talud. Pembangunan talud atau senderan sepanjang 210 meter dengan lebar bawah 0,5 meter, lebar atas 0,35 meter, dan tinggi 1,4 meter.

Baca juga  Apel Pagi Menjadi Rutinitas Rutin Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Sebelum Menuju Lokasi TMMD

Sasaran Non-Fisik

Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan dari Kodim 0706/Temanggung.
Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Kenakalan Remaja dari Polres Temanggung.
Pelayanan KB dan Kesehatan dari DPPAPPKB Temanggung.

Penyuluhan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dari DKK Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi UU Perkawinan dari Kemenag Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi Bahaya Kebakaran Tingkat Rumah Tangga dari Damkar Kabupaten Temanggung.

Penanaman Pohon dari DPRKPLH.
Penyuluhan Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa dari Dinpermades Kabupaten Temanggung. Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNN Kabupaten Temanggung.

Baca juga  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Blue Light Malam Hari

Selain dua sasaran utama tersebut, TMMD Sengkuyung Tahap I juga memiliki sasaran pendamping, yaitu bantuan dari Baznas Kabupaten Temanggung berupa rehabilitasi satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Muchlisin di Dusun Tanduran, Desa Caturanom, Parakan.

Dengan adanya program TMMD ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Caturanom dan sekitarnya, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.
Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

31 Orang Terlapor Diduga Anarkis Dipolisikan Operator Backhoe CV. RF Bersaudara

BERITA UTAMA

Bambang Patijaya Dikenalkan Ke BDH Oleh Pj Gubernur Babel Saat Kongian Kerumahnya

BERITA UTAMA

PILPRES 2024 BINGUNG PILIH CAPRES SIAPA?

BERITA UTAMA

Waspers Apel Satfung Polresta Palangka Raya, Seksi Propam Lakukan Pengecekan Cek Absensi

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Polres Magetan Terjunkan Bhabinkamtibmas Beri Edukasi Masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Gunakan Media Spanduk

Artikel

Dankormar Terima Kunjungan Calon Siswa PPRA LXVI Lemhanas RI TA.2024