Tabalong – Babinsa Koramil 1008-05/Kelua–Muara Harus, Sertu Rahmadani, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan SK Data Kemiskinan bertempat di Kantor Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan Musdes tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Bapak Indra Gunawan, Kasi Kesra Kecamatan Kelua, Ibu Raudah Nor Habibah, Kepala Desa Pudak Setegal, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT, serta aparat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Rahmadani menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah desa merupakan wadah penting dalam memastikan penetapan data kemiskinan dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami dari TNI melalui Babinsa siap mendukung pemerintah desa dalam pendataan warga miskin agar tepat sasaran. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara adil dan merata,” ujar Sertu Rahmadani.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat, dengan harapan data yang ditetapkan dapat menjadi dasar valid dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di wilayah Desa Pudak Setegal.(Pendim1008Tbg)










