BATU, Targetnews.id – Persoalan sampah menjadi momok masyarakat di seluruh penjuru dunia, karena sumber awal munculnya sampah adalah simbiosis mutualime dari masyarakat juga berimpek pada masyarakat pula. Karena sampah juga membutuhkan dan dibutuhkan, dengan persoalan sampah khususnya di wilayah Kota Wisata Batu,merupakan tantangan besar saat ini dan masa mendatang.
Dasar alasan tantangan berat bagi Pemerintah Batu, karena wilayah Kota Batu yang kecil serta sektor potensi pertanian sesuai data pada Tahun 2021 tercatat ada luasan lahan pertanian mencapai 4.939,010 hektare, sedangkan masuk di Tahun 2022 tercatat ada luasan sekitar 4.777,988 hektare yang ada di tiga Kecamatan saat ini. Jadi sesuai hitungan dalam satu tahun itu, terjadi peralihan fungsi lahan sekira 161,022 hektare pada dinamika saat ini.
“Mengacu pada persoalan luasan lahan pertanian di Kota Batu dan makin bertumbuh kembang pembangunan kawasan pemukiman bahkan pengembang proyek perumahan masuk di tahun 2023 ini. Hal itu, akan berdampak pada naiknya jumlah penduduk dan secara otomatis dampak-dampak lingkungan hidup akan semakin berat resiko-resiko seperti meningkatnya sampah, berkurangnya lahan pertanian dan kawasan hijau di kota Batu kedepanya,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Batu, Aris Setiawan sewaktu di investigasi Media Targetnews.id, Rabu, (5/7/23)
Mengacu pada persoalan makin berkurangnya lahan pertanian di kota Batu, merupakan tantangan berat pada Dinas Lingkungan Hidup, masalah penanganan sampah mulai dari perdesaan hingga perkotaan. Artinya, Ucap Aris Setiawan, semakin meningkat jumlah penduduk dan disertai dengan tumbuh suburnya restoran dan pembangunan hotel. Maka, secara logika volume sampah bisa meningkat pula. Karena di kota Batu sendiri ketika masuk musim liburan sekolah atau perkantoran, sampah di kota Batu mencapai 130 ton – 150 ton per hari libur itu.
“Maka kami selaku Pemerintah kota Batu di Dinas Lingkungan Hidup, sudah melakukan inovasi sistim kerja pada petugas kebersihan dengan sistim kerja rolling. Di awali petugas tukang sapu tepian jalan kota mulai wilayah pintu gerbang Pendem hingga sampai masuk perbatasan Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Sitim kerja petugas sapu itu mulai pukul 00 WIB, hingga sampai pukul 06 WIB pagi,”urai Aris Setiawan.
Persoalan sampah di kota wisata Batu ini, tidak bisa menggantungkan hanya pada Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan keterlibatan masyarakat mulai dari pilah sampah di rumah masing-masing berlanjut pada petugas tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di masing-masing Desa dan Kelurahan yang sudah disiapkan box container milik Dinas Lingkungan Hidup kota Batu. Karena alat penunjang yang sudah dipersiapkan oleh petugas sopir angkut Container dengan sistim ambil dan menaruh yang kosong atau yang berisi sampah.
“Semua sampah yang sudah tertampung di TPS masing-masing di Desa dan Kelurahan, dilanjutkan pembuangan ke tempat pembuangan akhir (TPA) di desa Tlekung Kecamatan Junrejo kota Batu. Akan tetapi, ngaku Aris Setiawan, pada tahun 2023 ini masalah sampah di TPA Tlekung sudah over load pada lahanya.
Bahkan, Acap kali ketika musim hujan tiba menimbulkan limbah bau yang kurang sedap pada masyarakat desa Tlekung. Karena persoalan limbah bau sampah itu menimbulkan bau tidak nyaman di masyarakat. Waktu itu, warga desa Tlekung sempat melakukan protes menuliskan tuntutan pada Pemkot Batu agar masalah sampah di desa Tlekung untuk dicarikan solusi proses pengelolaan limbah sampah tersebut,”terang Aris pada Targetnews.is.
Merujuk dari persoalan sampah dan protes warga Tlekung, sesuai tuntutan awalnya, meminta pada Pemkot Batu, agar masalah gorong-gorong yang mau masuk gerbang ke TPA kiranya segera dibangunkan. Mengingat, ketika musim hujan tiba warga dusun Gangsiran desa Tlekung selalu mengalami genangan air hujan yang acap kali sampai masuk teras rumah penduduk.
“Diakuainya oleh Aris Setiawan, karena mewujudkan pembangunan gorong-gorong yang belum terealisasi hingga sampai saat ini, menjadi pemicu warga desa Tlekung ada mosi kurang percaya dengan Pemerintah kota Batu. Akhirnya dari persoalan itu, ada rencana untuk melakukan penutupan pintu gerbang yang menuju ke TPA Tlekung, ketika truk pengakut sampah akan melewati pada pintu gerbang ke TPA.
“Tetapi Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah pernah melakukan kordinasi bersama Kepala desa Tlekung Pak Mardi, untuk menindaklanjuti persoalan dan kemauan warganya. Akhirnya, harapan masyarakat Tlekung dalam pengajuan pembangunan gorong-gorong sudah bisa diproses. Namun paket pekerjaan tersebut,sudah masuk proses lelang di Dinas PUPR kota Batu,”jelasnya.
Pasalnya, Pemkot Batu,sudah lama melakukan rencana untuk perluasan lahan sampah di TPA Tlekung, akan tetapi kebutuhan lahan dengan luasan sekira 5 hektare di lahan Perhutani. Sedangkan negoisasi antara Pemkot Batu dan Perhutani sudah ada jawaban pasti,terkait pemanfaatan lahan hutan yang akan digunakan oleh masyarakat seluruh kota Batu berkenaan TPA. Sebab, Pemerintah kota Batu saat ini,sudah mempersiapkan dokumen amdalnya hampir rampung masih 80 persen selesai yang diajukan pada Perhutani.
“Berlanjut, ketika Pemkot Batu sudah mengantongi perijinanya dari Perhutani segi pemanfaatan lahan hutan yang digunakan untuk fasilitas umum terkait TPA, maka pengajuan lahan tambahan seluas 5 hektare itu nanti sudah final dari Perhutani. Maka Pemerintah Propinsi melalui Gubernur Jatim akan melimpahkan tanah tersebut kepada Pemerintah Batu nantinya.
Dengan proses seperti itu, maka ada kekuatan payung hukum dan legal formalnya agar tidak muncul persoalan dikemudian hari. Jadi harapan kami dari DLH kota Batu, menghimbau pada masyarakat Desa Tlekung secara luas, agar bersabar kembali. Karena upaya Pemerintah dalam hal sampah,untuk bisa berkolaborasi pada semua pihak dalam penanganan dan pengelolaan sampah yang menjadi pekerjaan rumah Pemkot Batu,”singkat Aris Setiawan. (Wan)