Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 21 Juli 2025 - 18:22 WIB

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

 

Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerapkan Sistem Monitoring Petikemas Long Stay untuk memonitor tingkat penggunaan lapangan penumpukan (Yard Occupancy Ratio/YOR) dan memperlancar pergerakan barang.

Sistem monitoring ini termasuk monitoring terhadap pergerakan petikemas dari lapangan penumpukan di terminal sejak dibongkar dari kapal hingga meninggalkan lapangan penumpukan di terminal. Sistem Monitoring Petikemas Long Stay dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan maupun kepercayaan pelanggan terhadap TPS.

Dengan sistem ini maka ada percepatan layanan sejak proses pengajuan pengeluaran peti kemas, penyampaian kelengkapan dokumen terminal secara digital dan transparan. Selama Semester 1/2025, rata-rata penggunaan lapangan penumpukan (YOR) di TPS masih di angka 46,73 persen. Rata-rata YOR ekspor 46,83 persen dan impor 46,64 persen. Sedangkan dwelling time ekspor maupun impor rata-rata adalah 3 hari.

Senior Vice President (SVP) Komersial dan Pengembangan Bisnis TPS, Bayu Setyadi, menyampaikan sampai saat ini sudah ada 855 boks peti kemas yang telah dipindahkan dari TPS ke Depo Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Lini II di luar area TPS.

Baca juga  Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas Polisi Laksanakan Giat Patroli

“Dari jumlah 855 boks tersebut, terdapat 582 boks peti kemas yang dipindahkan ke TPP dan sudah diambil pemilik barang, 75 boks peti kemas yang dipindahkan ke depo dan sudah dilelang dengan status Barang Milik Negara (BMN) serta 172 boks yang masih berada di TPP,” ungkapnya.

Implementasi Sistem Monitoring Petikemas Long Stay ini sangat positif bagi TPS, Depo TPP Lini Il maupun Bea Cukai. Bagi TPS sekarang sudah tidak ada lagi proses manual pada aktivitas penyelesaian Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMN), baik untuk persetujuan maupun pada saat restitusi atau pengembalian biaya.

Bagi Depo TPP ada beberapa perubahan yang terjadi seperti tidak ada pembayaran cash atau tunai ataupun permintaan (reguest) manual, tidak ada proses restitusi dan harus melakukan update status peti kemas di aplikasi Cligue-247. Bagi Tim Bea Cukai akan memperoleh update data harian secara langsung karena seluruh informasi terkait peti kemas BTD, BDN dan BMN akan ditampilkan melalui dashboard monitoring.

Baca juga  Terima 25 Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya: Laksanakan Rangkaian Lajta dengan Baik

Sistem ini telah berjalan sejak tahun lalu dan memperoleh penghargaan BUMN Branding & Marketing Award 2024. TPS juga telah melakukan survei kepuasan pelanggan terhadap pelaksanaan Sistem Monitoring Peti Kemas Long Stay. Hasilnya, tingkat kepuasan pelanggan mencapai 92,8 persen.

Salah satu pengguna jasa, PT Indra Jaya Swastika, menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi monitoring BTD, BDN, BMN sangat memudahkan perihal pembayaran jaminan dan update status penyelesaian peti kemas. Aplikasi sistem monitoring ini sederhana dan mudah dipahami dan respons petugas TPS sangat cepat. Redeksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Awali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Bersama Masyarakat Mundiba Panen di Kebun Mama Elin Labene

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan Himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Kapolsek Jongkat IPDA FADHILA NUGRAH SAKTI, hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mendengarkan curhat warga nya,

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan Acara Nota Penjelasan dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati TA 2023

BERITA UTAMA

Kondisi Alvin Lim Memburuk, LQ Indonesia Tunjuk Advokat Pestauli Saragih Sebagai PLT Ketua Umum