Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:35 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (19/8/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Danramil 06/Sruweng Bersama Forkopimcam Sruweng Hadiri Pelantikan Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Sruweng

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

BERITA UTAMA

BABINSA BULUSPESANTREN MEMBERI MATERI BAHAYA KENAKALAN ANAK DAN TINDAKAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Uncategorized

Untuk Kondusifitas Wilayah, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Artikel

Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban

Artikel

Momen Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM