Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TNI-POLRI

Minggu, 8 Oktober 2023 - 18:35 WIB

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (8/10/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Anggota Polsek Kota Kendal Giatkan Patroli BLP Di Beberapa Obyek Vital

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat Dengan Masyarakat

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

GUBERNUR KHOFIFAH HADIRI TASYAKURAN PENGUKUHAN PROF JONI JADI GURU BESAR UNAIR

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X BERIKAN ARAHAN KEPADA PRAJURIT DALAM JAM KOMANDAN

BERITA UTAMA

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Drs.Yan Sultra,SH., memimpin serah terima jabatan (Sertijab)

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat Binmas Sambangi Kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Menerima Penyuluhan Kesehatan dan Rikkes EKG

Artikel

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan.