Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau , Satuan Lalu Lintas, Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (11/10/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Ada Apa Dengan APH Dan Dinas Terkait Tambi Dan PT.TTP Yang Resahkan Warga Tak Kunjung Di Tindak,Diduga Sengaja Dibiarkan

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Sukses Selesaikan Sejumlah Perkara Tindak Pidana Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Harkitnas ke-115 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sabangau Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi Menggelar Kegiatan Penanaman Ratusan Pohon Dan Bersih Bersih Aliran Sungai

BERITA UTAMA

Danpusterad Silaturahmi Dengan Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kulon Progo