Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:50 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (21/10/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Berikan Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kindusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor KPU Kalteng

Uncategorized

Jalin Komunikasi Baik Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama

Uncategorized

Sambangi Wisata Alam Sei Batu, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol

Artikel

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,4 Miliar

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Jum’at Curhat dengan RR Entertainment

Artikel

RTP Santri Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah Hendak Beli Makan Dipukuli, Ketua Setwil FPII Lapor Polisi